Pemerintah China tidak tinggal diam atas upaya Amerika Serikat (AS) menanamkan pengaruhnya di Hong Kong. China Daily, koran milik pemerintah, mengancam AS yang mencabut pencabutan status khusus dan penjatuhan sanksi kepada Hong Kong, jika Beijing terus memberlakukan UU keamanan nasional di sana.
- PB HMI: Perhapi dan IAGI Harus Bertanggung Jawab Atas Skandal RKAB Batubara
- Kerugian Negara pada Korupsi Banpres Bengkak jadi Rp250 M
- Disebut Bakal Cawapres Prabowo, PDIP Tugaskan Gibran Jadi Jurkam dan Jubir Ganjar-Mahfud
Baca Juga
China Daily menyebutkan, segala sanksi yang diberikan oleh Presiden Donald Trump hanya akan melukai AS itu sendiri. Selain China Daily, media pemerintah Global Times juga ikut memberikan pernyataan pedasnya terkait dengan rencana sanksi AS.
"China sudah bersiap untuk yang terburuk. Tidak peduli seberapa jauh AS berjalan, China akan mempertahankan miliknya," tulis Global Times dalam tabloidnya, seperti dikutip Reuters.
"Jika rencana Trump berlanjut, Washington akan segera bertentangan dengan banyak kepentingan Hong Kong. Taktik ekstrem negara adikuasa seperti AS tidak lain adalah bunuh diri," lanjut tulisan tersebut.
Selain dari China, jurubicara pemerintah Hong Kong juga sudah menyampaikan penyesalan atas rencana sanksi dari AS.
Menurutnya, AS sudah mencoreng dan menjelekkan hak serta kedaulatan Hong Kong. Setelah mencabut status khusus Hong Kong untuk mendapatkan hak istimewa perdagangan, pemerintah AS juga mengumumkan akan menjual salah satu properti utamanya di Hong Kong.
Itu adalah kompeks perumahan mewah senilai 5 miliar dolar Hong Kong. Menurut jurubicara konsulat AS di Hong Kong, langkah tersebut merupakan bagian dari program re-investasi AS untuk dialihkan ke bidang lain.
AS sendiri geram dengan China yang berusaha untuk memberlakukan UU keamanan nasional di Hong Kong. Di mana UU tersebut bisa menghapuskan kebijakan "satu negara, dua sistem".
UU tersebut juga bahkan sudah memicu unjuk rasa besar-besaran warga Hong Kong. Para aktivis pro demokrasi mulai melakukan aksi dan turun ke jalan meski di tengah pandemik Covid-19. [ida]
- Takut Dikiriminalisasi, Gemas Kosgoro Bentengi Mahfud MD Ungkap Pencucian Uang Rp 349 Triliun di Kemenkeu
- Bubarkan KAMI, Tapi Biarkan Pendemo Berkerumun dan Langgar Protokol Kesehatan
- Tunggu Putusan MK, Alasan Mahfud MD Belum Sampaikan Selamat ke Prabowo