Cegah Virus Mpox, Balai Karantina Sumsel Perketat Pengawasan di Pelabuhan dan Bandara

Balai Karantina Sumsel/ist
Balai Karantina Sumsel/ist

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatra Selatan telah memperketat pengawasan terhadap aktivitas ekspor dan impor di wilayahnya.


Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran virus, termasuk virus Mpox atau cacar monyet, yang dapat berkembang melalui hewan dan tumbuhan yang masuk ke Sumsel.

Kepala Balai Karantina Sumsel, Kostan Manalu, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya hewan atau tumbuhan yang terkontaminasi virus tersebut.

Namun, pihaknya tetap melibatkan berbagai unsur seperti intelijen, polisi khusus (Polsus), dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk mengawasi keluar masuknya hewan, ikan, dan tumbuhan ke wilayah Sumatra Selatan.

"Meski belum ada temuan, kami tetap memperketat pengawasan, khususnya di pelabuhan dan bandara," ujar Kostan pada Selasa (3/9/2024).

Pengawasan ketat ini juga dilakukan bekerja sama dengan instansi terkait seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk memastikan virus Mpox tidak masuk ke wilayah Sumsel.

Di pelabuhan utama seperti Tanjung Api-Api, pengawasan diperketat untuk mencegah penyelundupan hewan dan tumbuhan yang tidak memenuhi standar perizinan dan kesehatan.

"Setiap hewan dan tumbuhan yang tidak sesuai prosedur akan ditolak dan dimusnahkan dalam waktu maksimal 3x4 jam," jelasnya.

Pengetatan ini juga berlaku untuk hewan dan tumbuhan yang masuk dari jalur antarpulau atau domestik, seperti dari Jawa ke Sumatra atau dari Bangka Belitung (Babel) ke Sumsel.

Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Karantina Indonesia (Barantin), Hudiansyah Is Nursal, menegaskan bahwa proses pemeriksaan kesehatan terhadap hewan dan tumbuhan yang masuk ke Indonesia dilakukan secara ketat dan berlapis untuk memastikan mereka bebas dari virus dan penyakit.

"Dengan prosedur ini, kami memastikan bahwa semua hewan dan tumbuhan yang masuk ke Indonesia telah memenuhi standar kesehatan internasional," pungkas Hudiansyah.