Cegah Omicron, Pemerintah Perketat Karantina Masuk Luar Negeri

Menteri Kesehatan Budi Gunadi. (net/rmolsumsel.id)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi. (net/rmolsumsel.id)

Sebanyak 46 kasus varian baru Covid-19 Omicron telah terdeteksi masuk ke Indonesia. Sekitar 98 persen dari kasus tersebut berasal dari warga yang melakukan perjalanan ke luar negeri. Kondisi tersebut membuat pemerintah akan memperketat karantina masuk dari luar negeri.


"Kita harus melindungi 270 juta rakyat yang sekarang kondisinya sudah baik. Tolong dipahami, proses karantina dari luar negeri akan diperketat," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers, Senin (27/12).

Budi mengimbau kepada warga untuk menunda melakukan perjalanan ke luar negeri. Dia juga meminta agar warga dapat menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara disiplin.

“Kami harap prokes bisa terus dijalankan dengan disiplin,” terangnya.

Sementara itu dalam konferensi pers yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mendorong agar masyarakat tidak bepergian ke luar negeri.

"Jika hanya ingin liburan, pergi ke tempat wisata domestik," tandasnya.