Razia tempat hiburan malam (THM) di kawasan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin dilakukan Provost Polres Muba, Kamis (15/12/2022) malam.
- Razia Gabungan di Muara Enim, 30 Ton Batu Bara Ilegal Disita
- Terjaring Razia, 131 Kendaraan Dikandangkan Satu Bulan
- Gelar Razia Besar-besaran, Polda Sumsel Jaring Puluhan Pelaku Tawuran dan Ratusan Kendaraan
Baca Juga
Kegiatan itu, untuk mencari para anggota polisi yang berada di tempat hiburan malam guna diberikan tindakan disiplin.
"Kalau ada anggota masuk tempat hiburan akan kita proses langsung. Karena anggota Polri tidak boleh masuk tempat hiburan," ujar Kasi Propam Iptu Mochaemin, mewakili Kapolres Muba AKBP Siswandi.
Mochaemin mengatakan, razia penegakan disiplin ini untuk memastikan tidak ada anggota Polres Muba yang melanggar Instruksi Kapolri sebagai pimpinan tertinggi.
Dalam Razia ini, Provost melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung baik pria maupun wanita. "Hasilnya tidak ditemukan anggita berada di tempat hiburan malam. Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan," tandas dia.
- Razia Gabungan di Muara Enim, 30 Ton Batu Bara Ilegal Disita
- Terjaring Razia, 131 Kendaraan Dikandangkan Satu Bulan
- Gelar Razia Besar-besaran, Polda Sumsel Jaring Puluhan Pelaku Tawuran dan Ratusan Kendaraan