Capai 1,6 Juta Anggota, Industri Jasa Pengamanan di Indonesia Alami Peningkatan

ilustrasi Satpam/net
ilustrasi Satpam/net

Industri jasa pengamanan atau usaha profesi satpam saat ini tengah mengalami peningkatan di Indonesia. Tercatat, sebanyak 1,6 anggota satpam telah ditugaskan.


Hal ini diungkapkan Ketua Umum BPD Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Sumsel, Agoes Darmawan bahwa usaha jasa satpam merupakan satu usaha yang dilindungi oleh Kepolisian RI (Polri) yang saat ini tengah meningkat eksistensinya.

"Industrial security ini semakin berkembang dan meningkat, ini merupakan usaha yang serius dan sudah diakui sebagai profesi yang terdata dalam Kementerian Ketenaga Kerjaan," katanya pada Musda II BPD ABUJAPI Sumsel, Sabtu (12/2).

Menurut Agoes, keberadaan satpam ditengah masyarakat tidak hanya sebagai pengaman dari instansi masing-masing, melainkan memberikan dampak baik juga bagi masyarakat. Satpam juga menjadi bagian penting dari Polri dalam menjaga ketertiban serta keamanan publik.

Agoes menyebutkan, dari industri jasa pengamanan tersebut, perputaran uang dalam industri itu bisa mencapai 4,8 triliun dalam satu tahun.

Oleh sebab itu, Agoes berharap agar perkembangan ABUJAPI terus meningkat guna menghasilkan kader-kader satpam berkualitas yang menjadi garda terdepan di tengah masyarakat.

"Yang mencetak satpam ini adalah ABUJAPI, jadi harus kita cetak satpam yang berkompeten. Artinya meningkatkan ABUJaPI juga memberikan dampak baik bagi masyarakat," terangnya. 

Pada Musda ke II yang diselenggarakan di Hotel The Alts tersebut, terdapat lima calon ketua umum baru yang akan melanjutkan roda pergerakan dari BPD ABUJAPI Sumsel. 

"Baru kali ini ada lima calon langsung dalam Musda ABUJAPI, berarti semangat memajukan industri jasa pengamanan atau satpam ini semakin seksi dimata dunia," terangnya.