Buruh Tidak Rela Anak Cucunya Jadi Kuli Kontrak Seumur Hidup

Penolakan terhadap undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja kembali disuarakan para buruh di Sumsel.


Kali ini ratusan massa buruh kembali menggelar aksi unjukrasa di jalan POM IX sekitaran gedung DPRD Sumsel, Kamis (15/10/2020).

Dalam orasinya perwakilan buruh meminta pemerintah dan DPR RI membatalkan undang undang Omnibus Law Cipta Kerja. Karena menurut massa, undang undang tersebut merugikan kaum buruh.

"Tolak undang undang Omnibus Law Cipta Kerja! Kami tidak rela anak cucu kami jadi kuli kontrak seumur hidup," teriak salah satu perwakilan massa dalam orasinya.

Menurut mereka aksi dilakukan bukan semata-mata memperjuangkan kepentingan buruh saat ini, tetapi juga rakyat Indonesia serta generasi penerus yang akan datang.

"Kami berjuang untuk rakyat untuk anak cucu kami," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, massa meminta ketua DPRD Sumsel untuk hadir menerima aspirasi dan menyampaikan kepada pemerintah dan DPR RI.

"Kami minta hadirkan ketua DPRD untuk menerima aspirasi kami, tuntutan kami.

untuk disampaikan kepada DPR RI pemerintah pusat," tegasnya.

Massa juga berjanji jika aspirasinya tidak digubris, maka akan kembali melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak.

"Apabila tidak diterima aspirasi kita, kami pastikan akan datang lagi, aksi lagi

lebih besar lagi," pungkasnya.

Sementara itu, aksi massa hanya berlangsung di jalan POM IX dengan dikelilingi kawat berduri. Aksi juga dikawal oleh aparat keamanan kepolisian.