Buruan, KPU PALI Butuh 50 Relawan Demokrasi

Ketua komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sunario melalui Divisi Sosialisasi dan SDM menyebut bahwa pihaknya mulai, Senin (24/8/2020), menerima berkas lamaran untuk pendaftaran menjadi Relawan Demokrasi.


Tugas Relawan Demokrasi adalah ikut terlibat menyosialisasikan gelaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI yang Pemungutan Suara bakal digelar pada 9 Desember 2020.

"Pelamar mulai berdatangan, dan masih kami tunggu hingga Jumat tanggal 28 Agustus 2020," kata Manamin.

Untuk persyaratan sendiri dijelaskan Manamin tidak terlalu rumit, dan secara umum harus memiliki ijazah minimal SMA atau sederajat.

"Mengingat tugasnya ikut dalam sosialisasi dan mengajak masyarakat agar menyalurkan hak pilihnya, maka kami perlu menyaring SDM yang mampu berinteraksi dengan masyarakat langsung yang telah memenuhi syarat menjadi pemilih. Nantinya relawan demokrasi kita ambil 50 orang yang akan ditempatkan di lima kecamatan, dimana masing-masing kecamatan ditempatkan lima orang relawan," katanya.

Untuk masa kerja relawan ditambahkan Manamin selama 3 bulan. "Masa kerja relawan demokrasi sampai 5 Desember 2020. Harapan kami dengan dibentuknya relawan ini bisa mendongkrak pemilih dalam menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada PALI," harapnya.

Lebih lanjut dikatakan Manamin bahwa pelopor-pelopor demokrasi dibentuk di setiap basis yang kemudian menjadi penyuluh pada masing-masing komunitasnya.

Mengingat saat ini masih dalam pandemi corona, Manamin menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan protokol kesehatan.

"Setiap pelamar dan petugas kita, diwajibkan memakai masker. Kita juga siapkan tempat cuci tangan serta suhu tubuh seluruh pelamar kita cek agar penyebaran virus corona bisa diputus," jelasnya.[ida]