Bursa Efek Keluarkan Pengumuman untuk Investor RMKO, Buntut Penyetopan Aktivitas PT RMK Energy? 

Bursa Efek Keluarkan Pengumuman untuk Investor RMKO, Buntut Penyetopan Aktivitas PT RMK Energy.(ist)
Bursa Efek Keluarkan Pengumuman untuk Investor RMKO, Buntut Penyetopan Aktivitas PT RMK Energy.(ist)

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan pengumuman Unusual Market Activity (UMA) atas transaksi perdagangan PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk (RMKO) pada 26 September kemarin. 


Perusahaan ini merupakan bagian dari group PT RMK Energy (RMKE) yang saat ini distop operasinya oleh Kementerian LHK akibat pelanggaran lingkungan. 

Dalam pengumuman UMA bernomor Peng-UMA-00110/BEI.WAS/09-2023 yang ditandatangani Kadiv Pengawasan Transaksi Yulianto Aji itu, seluruh investor perusahaan diminta untuk melaksanakan empat poin penting, yakni:

a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS; dan d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Saat pengumuman itu dikeluarkan, pada penutupan perdagangan tanggal 26 september, saham RMKO ditutup di harga Rp 270, meskipun sempat menyentuh level tertinggi di Rp295 dan diperdagangkan sebanyak 3.769.600 lembar.

Dalam satu minggu ini, saham perusahaan yang baru memulai Initial Public Offering (IPO) pada 31 Juli 2023 ini jatuh sampai 13,46 persen dan dalam satu bulan saham ini terjun bebas sampai 35,41 persen dan 51,79 persen sejak di listing.

Begitu pula saham RMKE yang juga jatuh, pada hari yang sama ditutup dengan harga Rp 685, meskipun sempat menyentuh level tertinggi di Rp700 dan diperdagangkan sebanyak 1.725.300 lembar saham.

Sementara penutupan perdagangan tanggal 27 september, saham RMKO ditutup di harga Rp 270, meskipun sempat menyentuh level tertinggi di Rp290 dengan volume perdagangan sebanyak 4.884.600 lembar.

Sedangkan saham RMKE pada penutupan perdagangan tanggal 27 september, tercatat ditutup di harga Rp 685, meskipun sempat menyentuh level tertinggi di Rp695 dan diperdagangkan sebanyak 1.047.700 lembar. 

Jatuhnya saham dua perusahaan ini disinyalir tak bisa dilepaskan dari penyetopan aktivitas PT RMK Energy akibat melanggar lingkungan, bahkan Kementerian LHK berencana membekukan dan atau mencabut izin usaha perusahaan yang memiliki pelabuhan di Kecamatan Muara Belida, Muara Enim ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sudah mengeluarkan pernyataan resmi mengenai penyetopan aktivitas PT RMK Energy yang berlokasi di Kecamatan Muara Belida, Muara Enim pada Rabu (27/9).

Dalam salinan yang diterima oleh Kantor Berita RMOLSumsel, disebutkan bahwa Kementerian LHK tidak segan untuk membekukan dan atau mencabut izin usaha perusahaan tersebut, bahkan membawa perkara lingkungan ini ke ranah hukum. 

"Apabila Sanksi Administratif berupa Paksaan Pemerintah tersebut tidak dilaksanakan PT RMK-E, upaya selanjutnya yang akan kami lakukan yaitu pengenaan pemberatan sanksi administratif berupa pembekuan atau pencabutan izin. Bahkan kami akan melakukan penegakan hukum pidana, maupun gugatan perdata," tegas Direktur Jenderal Gakkum, Kementerian LHK, Rasio Ridho Sani.