Buron 2 Tahun, Residivis Begal di Palembang Tertangkap

Candra Pratama alias Aak (29) pelaku begal yang buron dua tahun ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Palembang. (Amizon/ RmolSumsel.id)
Candra Pratama alias Aak (29) pelaku begal yang buron dua tahun ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Palembang. (Amizon/ RmolSumsel.id)

Setelah dua tahun lebih buron, akhirnya pelaku begal bernama Candra Pratama alias Aak (29) berhasil diringkus anggota Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang.


Tersangka Candra ditangkap di rumahnya Jalan Majapahit, Kecamatan Jakabaring Palembang, Rabu (26/10), sekitar pukul 13.00 WIB.

Informasi dihimpun, pelaku beraksi pada Rabu 8 April 2020, sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Majapahit, Kecamatan Jakabaring Palembang. Saat itu, korban bernama Rusmiani (52) hendak ke masjid dan diantar oleh anaknya MK (14) dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Fino nopol BG 6710 AGP.

Di jalan, korban dan anaknya bertemu dengan pelaku. Lalu pelaku minta diantar dengan anak korban ke depan Jalan Majapahit. Karena kenal dan tanpa rasa curiga, MK mengantar pelaku. Saat di jalan, pelaku tiba-tiba langsung mendorong MK hingga terjatuh, dan membawa kabur motor korban.

Atas kejadian tersebut, anak korban mengalami luka lebam di pinggang, dan melapor ke Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasatreskrim, Kompol Tri Wahyudi membenarkan penangkapan terhadap pelaku begal tersebut.

“Pelaku tertangkap berkat kerjasama anggota Pidum dengan Dit Intelkam Polda Sumsel. Kini pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya, Rabu (26/10).

Dari informasi didapat, kata Tri, sepeda motor milik korban dibawa pelaku ke 

rumah temannya bernama Ican (DPO). Kemudian kedua pelaku menjualkan motor korban ke kawasan 8 Ilir, Kecamatan IT II Palembang.

“Motor korban dijual Rp 3 juta kepada teman Ican. Anggota sudah mendatangi rumahnya, tapi Ican sudah melarikan diri,” ujarnya.

Sementara, tersangka Candra Pratama alias Aak, mengakui perbuatannya membegal sepeda motor korban. “Iya pak, saya pelakunya. Dari penjualan motor itu, saya dapat bagian Rp 1 juta,” ungkapnya.