Begal Motor Tukang Ojek, Residivis di Lubuklinggau Ditangkap Sembunyi di Rumah Teman 

Ilustrasi (net/rmolsumsel.id)
Ilustrasi (net/rmolsumsel.id)

Rendi Sandra Fiskal (36), pelaku begal motor dan handphone (HP) yang mengincar korbannya tukang ojek di Kota Lubuklinggau ditangkap Tim Satreskrim Macan Linggau. 


Warga Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I ini ditangkap Polisi sedang  di rumah temannya di Jalan Aneka, Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I pada Rabu, 19 Februari 2025 sekitar pukul 00.30 WIB. 

"Pelaku merupakan residivis," kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasatreskrim AKP M Kurniawan Azwar mengatakan aksi begal tersebut terjadi di Jalan Mochtar Aman, Kelurahan Perumnas Rahma, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I pada Minggu, 9 Februari 2025 sekitar pukul 20.00 WIB. 

"Saat itu korban mendapat penumpang ojek dari Rumah Sakit' (RS) Siti Aisyah Lubuklinggau yang meminta diantarkan ke tujuan daerah Perumnas Lestari," ujarnya. 

Kemudian saat ditengah jalan menuju Perumnas Lestari, pelaku meminta diantarkan ke belakang SPBU Nanan atau Jalan Mochtar Aman. Namun pada saat dalam perjalanan, tiba-tiba pelaku menodongkan sebilah senjata tajam jenis pisau ke arah leher belakang korban.

"Ketika menodongkan pisau tersebut, pelaku sambil berkata "TURUN LAH KAU, TURUNLAH KAU" dan saat itu juga korban menghentikan sepeda motor yang dikemudikannya," jelas Kasatreskrim.

Lalu korban korban langsung turun dari sepeda motor. Selanjutnya pelaku juga meminta HP milik korban. Dan setelah barang-barang tersebut diberikan korban, pelaku langsung kabur membawa motor dan HP korban. 

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 unit motor Honda Supra X 125 No. Pol BG 2441 HAH dan 1 HP merk Oppo A74 dan melaporkan kejadian ke Polres Lubuk Linggau untuk ditindaklanjuti. 

Setelah menerima laporan tersebut, anggota melakukan cek TKP (tempat kejadian perkara), penyelidikan dan pendalaman. Lalu anggota hasil penyelidikan di lapangan mendapat informasi dan ciri-ciri pelaku. Hingga akhirnya pelaku ditangkap. 

"Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan," pungkasnya.