Setelah buron selama dua bulan, Candra Winata (19) pemuda yang terlibat aksi begal di Jalan Baru Jembatan Musi VI, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Sumatera Selatan akhirnya tertangkap.
- Ngaku Titisan Eyang Putri Kembang Dadar, Pria di Palembang Cabuli Wanita Muda hingga Hamil
- Serangan Fisik Terhadap Pemegang Bitcoin Meningkat, 11 Insiden Terjadi pada 2025
- Belum Sempat Beraksi, Komplotan Terduga Pelaku Kejahatan Diringkus Polres Lubuklinggau
Baca Juga
Chandra ditangkap Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu 1, ketika ia sedang asyik nongkrong di Jalan H Faqih Usman, Lorong Prajurit Nangyu, Kelurahan I Ulu, pada Senin (31/10) kemarin.
Kapolsek SU I, Kompol Firdaus mengatakan, Chandra melakukan aksi begal bersama temannya Gilang Dwi Putra (18) yang telah lebih dulu ditangkap.
Saat itu, korban Ahmad Wahyuni (34) mengalami luka bacok serta kehilangan satu unit handphone setelah dibegal oleh pelaku.
“Modusnya kedua tersangka terbilang sadis karena selain merampas harta benda milik korbannya juga tidak segan melukai korban dengan menggunakan senjata tajam yang dibawa mereka,”kata Firdaus, Kamis (3/11).
Firdaus menjelaskan, dari tersangka mereka mendapatkan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan untuk membegal korban.
"Saat ini keduanya sudah diamankan di Polsek SU I dan akan didalami apakah ada tindak pidana lainnya yang sudah dilakukan tersangka,”ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR