Isu penamparan dan pencekikan yang konon dilakukan bakal calon presiden Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto, terhadap Wakil Menteri Pertanian, Harvick Hasnul Qolbi, tampaknya bakal masuk ke ranah hukum. Meskipun, Prabowo sudah membantah isu tersebut dan memastikan belum pernah bertemu dengan Harvick.
- Sangkal Pernyataan Puan, Hasto Tegaskan Ganjar Tetap Capres PDIP
- Sindir Koalisi Prabowo, PDI Perjuangan Yakin Elektabilitas Ganjar Terus Menanjak
- Hasto Sindir Safari Anies di Jawa Timur yang Disebut Sepi: Kalau Hebat Majukan Dulu Jakarta Lebih Hebat Dari Surabaya
Baca Juga
Adalah Ketua Relawan Prabowo Mania 08, Immanuel Ebenezer alias Noel, yang berencana melaporkan politisi PDI Perjuangan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
"Kalau Pak Hasto (Kristiyanto, Sekjen PDIP) kita akan laporkan juga karena seakan akan dia melegitimasi ada kejadian itu, apalagi beliau bilang 'enggak mungkin ada api tanpa asap'. Kaya gitu-gitu lah," kata Noel saat ditemui di Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (21/9).
Bahkan, Noel menyebut politikus PDIP tersebut diduga menjadi aktor intelektual penyebaran video hoax.
"Artinya kita melihat jangan-jangan aktor di balik narasi kotor ini, jangan-jangan beliau aktor intelektualnya. Jadi sekali lagi kami pertegas, Hasto juga bagian yang akan kita laporkan," tegas Noel.
Dirinya bersama tim hukum menyebut rencana pelaporan akan dilakukan dalam waktu dekat, bukan hari ini.
"Kita lagi menyiapkan, merumuskan langkah-langkah hukum seperti apa. Tapi yang pasti kita akan melaporkannya," imbuhnya.
Sebelumnya Noel beserta kuasa hukum melaporkan CEO Kanal Bangsa TV, Rudi S Kamri; pemilik Seword TV, Alifurrahman; dan Adi Kurniawan dari Logika Katalog ke Bareskrim Polri.
Bahkan, Noel menyebut politikus PDIP tersebut diduga menjadi aktor intelektual penyebaran video hoax.
"Artinya kita melihat jangan-jangan aktor di balik narasi kotor ini, jangan-jangan beliau aktor intelektualnya. Jadi sekali lagi kami pertegas, Hasto juga bagian yang akan kita laporkan," tegas Noel.
Dirinya bersama tim hukum menyebut rencana pelaporan akan dilakukan dalam waktu dekat, bukan hari ini.
"Kita lagi menyiapkan, merumuskan langkah-langkah hukum seperti apa. Tapi yang pasti kita akan melaporkannya," imbuhnya.
Sebelumnya Noel beserta kuasa hukum melaporkan CEO Kanal Bangsa TV, Rudi S Kamri; pemilik Seword TV, Alifurrahman; dan Adi Kurniawan dari Logika Katalog ke Bareskrim Polri.
Menurut Noel, isu penamparan dan pencekikan tersebut sudah dibantah langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Menhan Prabowo Subianto.
- Soal Status Gibran, Hasto: Sudah Pamit, Tau Kan Artinya?
- Sangkal Pernyataan Puan, Hasto Tegaskan Ganjar Tetap Capres PDIP
- Sindir Koalisi Prabowo, PDI Perjuangan Yakin Elektabilitas Ganjar Terus Menanjak