Bukan Tawuran Remaja, Kematian Ferdi Ternyata Akibat Duel Maut Karena Masalah Sepele 

Tersangka MR ketika diamankan Jatanras Polda Sumsel/Foto:Fauzi
Tersangka MR ketika diamankan Jatanras Polda Sumsel/Foto:Fauzi

Ferdi Randiko Sejagat (18) remaja yang tewas di Rumah Sakit Siti Khadijah ternyata terlibat duel maut dengan pelaku MR (16) hingga menyebabkannya mengalami luka tusuk di bagian dada.


Hal itu terungkap setelah Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan pendalaman terhadap MR yang sebelumnya menyerahkan diri ke Polda Sumatera Selatan.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Senin (7/8/2023) kemarin sekitar pukul 02.00WIB di Kecamatan Ilir Barat 1. Semula antara Ferdi dan MR saling berkirim pesan untuk menantang duel.

Tantangan itu kemudian dipenuhi keduanya dan mereka bertemu di kawasan Irigasi, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang dengan membawa senjata tajam. Bahkan, keduanya diantarkan oleh teman mereka masing-masing menuju lokasi untuk terlibat duel.

"Duel remaja ini didasari sebuah permasalahan tidak berarti. Hanya saling tantang, Inilah uniknya remaja di Palembang," kata Harryo saat melakukan gelar perkara, Selasa (8/8/2023).

Harryo menjelaskan, aksi duel itu sengaja direkam oleh tersangka R untuk menunjukkan bahwa ia telah memenuhi tantagan  tersebut. Bahkan, video itu kemudian disebarkan hingga viral agar ia diakui oleh kelompok lain.

"Ini sebagai unjuk keberanian, kemudian divideokan di viralkan padahal ini pidana. inilah kita perlu edukasi warga kota Palembang, khususnya anak-anak. Akibat aksi yang tidak terpuji, mengakibatkan fakta hukum bisa menjerat pelaku itu sendiri," ujarnya.

Hasil penyelidikan, ternyata tersangka MR sempat menolong Ferdi yang sudah dalam keadaan tersungkur untuk dibawa ke rumah sakit setelah duel tersebut berlangsung.

"Saat korban Ferdi ini tersungkur setelah kena celurit dari tersangka MR, ia menyempatkan diri membantu korban mengangkat ke kendaraan yang notabene digunakan teman-teman korban untuk dibawa ke rumah sakit," ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 351 KUHP penganiayaan dengan ancaman penjara selama 15 tahun.

Diberitakan sebelumnya, pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang pemuda bernama Ferdi Randiko Sejagat (18) tewas setelah mengalami luka tusuk di bagian dada menyerahkan diri ke Polda Sumatera Selatan.

Mirisnya, pelaku tersebut ternyata masih seorang pelajar SMA berinisial MR (16). Ia menyerahkan diri didampingi keluarganya ke Polda Sumsel pada Senin (7/8/2023) dini hari.

MR dan Ferdi diketahui terlibat aksi tawuran pada Minggu (6/8/2023) dini hari di kawasan Irigasi Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang. Bahkan, aksi tawuran tersebut disiarkan secara langsung lewat Instagram. Dalam rekaman video tersebut, terlihat antara korban dan pelaku bertemu di pinggir jalan diantarkan oleh teman mereka masing-masing dengan menggunakan sepeda motor.

Tanpa basa-basi Ferdi dan MR kemudian saling serang menggunakan senjata tajam jenis celurit besar hingga menyebabkan korban tewas setelah mengalami luka tusuk di bagian dada. Ferdi kemudian dibawa kedua temannya ke Rumah Sakit Siti Khadijah Palembang untuk menjalani perawatan. Namun, nyawanya tidak tertolong karena mengalami luka serius.