BTN Komitmen Dukung Implementasi Gerakan APUPPT - PPATK

BTN Komitmen Dukung Implementasi Gerakan APUPPT - PPATK./Ist
BTN Komitmen Dukung Implementasi Gerakan APUPPT - PPATK./Ist

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berkomitmen penuh mendukung implementasi Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT).


BTN juga selalu aktif menjadi mitra Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mewujudkan serta mengimplementasi program-program PPATK di lingkungan kerja perseroan.

Selama ini implementasi APUPPT di Bank BTN yang telah dilakukan di antaranya dengan membentuk pedoman kebijakan hingga petunjuk pelaksanaan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta aturan regulator. Perseroan juga aktif menyampaikan laporan serta pemenuhan data kepada regulator.

“Kami berkomitmen akan terus mendukung Gerakan APUPPT dan selalu siap mendukung program Pemerintah yang kini sedang berfokus pada pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kejahatan lingkungan yang mengancam keberlangsungan alam,” kata Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo di sela acara Penanaman Pohon di kawasan perumahan mitra BTN di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (03/06). 

Menurut Haru, perseroan ingin terus melanjutkan misi mulia tersebut serta senantiasa meningkatkan kontribusi Bank BTN menjadi lebih baik dan dapat terus ditingkatkan di masa yang akan datang. 

"Harapan kami peningkatan kerja sama tidak terbatas hanya pada level antar institusi saja. Namun juga dapat ditingkatkan melalui pelayanan Bank BTN dalam hal ini di lingkungan PPATK melalui penyediaan jasa layanan perbankan. Baik penghimpunan dana, jasa layanan transaksional, maupun penyaluran kredit atau pembiayaan kepada pegawai dan stakeholders PPATK," kata dia.

BTN bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menanam 5.000 bibit pohon di kawasan perumahan yang dibiayai BTN di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Penanaman tersebut sekaligus mendukung dan memperingati 2 dekade Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) yang kini berfokus memberantas aktivitas pencucian uang dari kejahatan lingkungan serta mendukung ekonomi hijau. 

Ada pun Kejahatan lingkungan mencakup berbagai kegiatan. Mulai dari eksploitasi sumber daya alam, perdagangan sumber mineral, kehutanan, hingga perdagangan limbah secara ilegal.  

Haru mengatakan,  aksi penanaman pohon ini juga merupakan wujud dari program penghijauan yang menjadi fokus kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Bank BTN. 

Program penghijauan di berbagai perumahan yang dibiayai BTN ini dirancang untuk menciptakan kawasan hunian ramah lingkungan yang bersih dan tertata rapi. 

"Dengan adanya program tersebut diharapkan menciptakan ruang terbuka hijau yang mudah diakses terutama bagi perempuan, anak, manula, hingga penyandang disabilitas. Ruang terbuka hijau juga dibidik dapat ikut mengurangi polusi, memberikan ketenangan, hingga kenyamanan bagi para penghuni perumahan tersebut," kata  Haru.

Program penghijauan tersebut, kata Haru, juga dilakukan Bank BTN untuk mendukung implementasi ekonomi hijau. Di mana, sebagai emiten Sri Kehati, Bank BTN selalu mengutamakan analisis dampak lingkungan (Amdal) dalam persetujuan kreditnya terutama kredit di sektor perumahan. 

Ribuan pohon yang ditanam Bank BTN di NTB merupakan Pohon Tabebuya. Pohon dengan bunga yang menyerupai sakura tersebut dapat melengkapi lanskap perumahan serta mampu hidup di berbagai jenis tanah dan daerah panas.

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan,  bagi PPATK kegiatan ini merupakan rangkaian 20 tahun atau dua dekade APUPPT Indonesia. Saat ini laporan yang PPATK terima per jam sudah sampai 45.000 transaksi per jam.

"Ini terlihat betapa begitu cepatnya tranformasi hukum dan diikuti dengan tranformasi teknologi informasi. Namun, prinsip dasarnya adalah kita menjaga keberlanjutan (sustainability) Indonesia bagi generasi penerus," kata Ivan.

Menurut Ivan, PPATK menjaga agar integritas sistem keuangan Indonesia itu tidak dikacaukan dari harta-harta tindak pidana.

"Semua orang boleh sekaya apa pun juga tapi jangan satu orang pun yang menikmati hasil kekayaan dari hasil tindak pidana. Ini yang kemudian dijaga dan berharap menjadi gerakan bersama sehingga kebaikan-kebaikan ini dapat diwariskan kepada generasi penerus bangsa," kata dia.

Ivan juga mengucapkan terima kasih atas inisiasi langsung yang dilakukan oleh Bank BTN dalam rangkaian kegiatan peringatan dua dekade APUPPT.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bank BTN, integritas itu dimulai dari rumah, kebetulan BTN menanamnya di daerah perumahan, ini salah satu barometer integritas, di mana integritas penerus bangsa dibangun dari rumah," kata Ivan.

Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah mengatakan, Pemda harus meniru kebiasaan menanam pohon ini. "Kadis kehutanan mudah-mudahan dapat bersinergi dengan Bank BTN untuk menanam 10.000-20.000 pohon di tempat yang lain," kata dia.