BPBD PALI Segera Lakukan Rakor dengan Kepala Desa Untuk Antisipasi Karhutla 

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten PALI, Ahmad Hidayat ST/ist
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten PALI, Ahmad Hidayat ST/ist

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) mulai terlihat dan dirasakan di wilayah Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Situasi ini semakin memburuk seiring dengan peningkatan kasus Karhutla.


Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PALI, Ahmad Hidayat ST, menjelaskan bahwa saat ini sudah ada 66 titik hotspot yang terpantau oleh satelit dan telah ditangani oleh BPBD dan instansi terkait.

"Hingga saat ini, kami telah memantau 66 titik hotspot, dengan kebanyakan titik berada di Kecamatan Talang Ubi. Kami sedang berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanggulangan Karhutla ini," ujar Hidayat pada Selasa (18/7).

Selain itu, BPBD juga akan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kepala Desa (Kades) di Kabupaten PALI guna menanggulangi dan mencegah penambahan titik hotspot akibat Karhutla.

"Kami akan mengadakan Rakor dengan Kades dan instansi terkait mengenai Karhutla ini. Sebelumnya, kami telah melakukan sosialisasi baik melalui kunjungan lapangan maupun menggunakan spanduk dan media sosial untuk menyampaikan bahaya dan akibat dari pembakaran hutan," ungkapnya.

Dalam pembahasan Rakor tersebut, lanjut Kepala BPBD, akan dibahas mengenai dampak buruk dari Karhutla dan larangan pembukaan lahan dengan cara pembakaran, serta langkah-langkah pencegahan darurat terhadap asap yang harus dilakukan secara bersama-sama.

"Pada April 2023, Bupati mengeluarkan Surat Keputusan (SK) darurat bencana asap, yang merupakan turunan dari keputusan Gubernur. SK tersebut berlaku sejak bulan Juni 2023, selama musim kemarau dari Juni hingga September. Kami akan menjalani keputusan bersama yang sudah ditetapkan," tambahnya.