Bobol Rumah Pakai Senjata Api, Remaja Putus Sekolah Asal Jambi Ditangkap Polisi

Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. (Ist/Rmolsumsel.id).
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. (Ist/Rmolsumsel.id).

Tim Tekab 204 Polsek Bayung Lencir berhasil menangkap seorang remaja berinisial Slm (16) asal Jambi lantaran melakukan perampokan menggunakan senjata api rakitan jenis revolver di Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Minggu (11/12/2022).


Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kapolsek Bayung Lencir Ipda Deby Apriyanto mengatakan, pelaku beraksi bersama dua orang temannya (DPO) di rumah korban MY (40) pada Minggu (11/12/2022) dini hari. 

Pelaku dan dua temannya masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak jendela kamar. Setelah masuk, para pelaku mengambil uang sejumlah Rp2.000.000 di dalam tas warna coklat milik korban yang diletakkan di bawah Rak TV.

"Selanjutnya terduga pelaku masuk ke dalam kamar dan membuka lemari. Disaat itu, aksi pelaku diketahui oleh korban," ujar Deby didampingi Kanit Reskrim Iptu Eko Purnomo, Selasa (13/12/2022). 

Lantaran ketahuan, pelaku langsung mengeluarkan dan menodongkan senjata api rakitan ke arah korban dengan mengancam akan menembak. "Korban pada saat itu mendengar suara pelatuk senjata api di tembakan, namun tidak meledak. Kemudian ketiganya bersama pergi meninggalkan korban melalui jendela kamar," jelas dia. 

Atas kejadian itu, korban langsung melapor ke Polsek Bayung Lencir. "Setelah mendapat laporan, tim langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku sekira pukul 06.00 WIB di hari yang sama. Pelaku ditangkap di kebun karet tidak jauh dari tempat kejadian perkara," sambung dia. 

Selain pelaku dan senjata api rakitan, dalam penangkapan itu pula diamankan barang bukti satu buah amunisi yang bertuliskan P.M.C LUGER 9 mm, satu jaket warna hitam, penutup wajah warna hitam, linggis, dan tas kecil. 

"Pelaku merupakan remaja putus sekolah asal Jambi. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) Ke 1,2,3 KUHP. Sedangkan pelaku lain masih dalam pengejaran," tandas dia.