Seorang petani di Desa Lubuk Batang Baru, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU, diamankan polisi lantaran menjadi buronan kasus bobol rumah atau Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) pada tahun 2021 lalu.
- Kawanan Maling Bobol Rumah Beraksi di Gandus, Gasak Motor dan Barang Berharga
- Dikejar Warga, Pelaku Bobol Rumah di OKU Tertangkap Sembunyi di Belakang Masjid
- Residivis Curat di Muara Padang Banyuasin Ditembak Polisi, Sehari Bisa Bobol Lima Rumah
Baca Juga
Tersangka bernama Ali Asak (46). Diringkus tim Opsnal Unit Pidum Polsek Baturaja Timur saat berada di simpang empat Sentosa, Baturaja Timur, Selasa (29/8), sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat ini tersangka berikut barang bukti berupa satu unit HP Vivo V 17 Pro, telah diamankan di Mapolsek Baturaja Timur untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas, AKP Budi Santoso, membenarkan penangkapan terhadap buronan kasus Curat tersebut.
“Benar, ada ungkap kasus TO Ops Sikat II Musi 2023. Pelaku merupakan buronan kasus Curat tahun 2021 lalu,” ujarnya, Rabu (30/8).
Saat itu, jelas Kasi Humas, pada Selasa 10 Agustus 2021, sekitar pukul 02.00 WIB, tersangka telah melakukan pencurian satu unit ponsel milik mahasiswi bernama Yulia Sari (25) yang berada di dalam kamar rumahnya di Lorong Ibrahim, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
“Tersangka melakukan aksinya dengan cara mencongkel jendela kamar korban, lalu masuk dan mengambil satu unit HP,” ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Curat, dan terancam hukuman pidana penjara di atas lima tahun.
- Kawanan Maling Bobol Rumah Beraksi di Gandus, Gasak Motor dan Barang Berharga
- Satu Rumah di Baturaja Barat Hangus Dilalap Api, Kerugian Capai Rp200 Juta
- Ribuan Warga Kawal Pasangan Teddy-Marjito Mendaftar ke KPU OKU