Bobol Rumah dan Gasak HP Mahasiswi, Petani di Baturaja Diringkus Polisi

 Ali Asak (46) tersangka bobol rumah. (Amizon/RMOLSumsel.id)
Ali Asak (46) tersangka bobol rumah. (Amizon/RMOLSumsel.id)

Seorang petani di Desa Lubuk Batang Baru, Kecamatan Lubuk Batang,  Kabupaten OKU, diamankan polisi lantaran menjadi buronan kasus bobol rumah atau Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) pada tahun 2021 lalu.


Tersangka bernama Ali Asak (46). Diringkus  tim Opsnal Unit Pidum Polsek Baturaja Timur saat berada di simpang empat Sentosa, Baturaja Timur, Selasa (29/8), sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat ini tersangka berikut barang bukti berupa satu unit HP Vivo V 17 Pro, telah diamankan di Mapolsek Baturaja Timur untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas, AKP Budi Santoso, membenarkan penangkapan terhadap buronan kasus Curat tersebut.

“Benar, ada ungkap kasus TO Ops Sikat II Musi 2023. Pelaku merupakan buronan kasus Curat tahun 2021 lalu,” ujarnya, Rabu (30/8).

Saat itu, jelas Kasi Humas, pada Selasa 10 Agustus 2021, sekitar pukul 02.00 WIB, tersangka telah melakukan pencurian satu unit ponsel milik mahasiswi bernama Yulia Sari (25) yang berada di dalam kamar rumahnya di Lorong Ibrahim, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

“Tersangka melakukan aksinya dengan cara mencongkel jendela kamar korban, lalu masuk dan mengambil satu unit HP,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Curat, dan terancam hukuman pidana penjara di atas lima tahun.