BNPB Angkat Bicara Terkait Pengungsian Semeru, Dijadikan Lokasi Syuting Sinetron

Syuting sinetron di pengungsian Erupsi Gunung Semeru/repro
Syuting sinetron di pengungsian Erupsi Gunung Semeru/repro

Memanfaatkan momentum bencana alam ternyata tak hanya dimanfaatkan untuk citra politik yang baru-baru ini terjadi, tapi juga bisnis layar kaca.


Belum lama publik dihebohkan dengan baliho Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, di lokasi pengungsian korban erupsi Gunung Semeru, muncul kemudian pengambilan video syuting sinetron di lokasi yang sama.

Mulanya, kabar ini ramai diperbincangkan warganet di media sosial Twitter. Muncul video hingga gambar tangkap layar yang memperlihatkan prosesi pengambilan gambar video oleh crew dan artis dari sebuah sinetron berjudul "Terpaksa Menikahi Tuan Muda" (TMTM).

Kejadian ini lantas direspon oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), mengingat hingga kini kondisi di Lumajang, Jawa Timur, masih dalam kondisi tanggap darurat.

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan, seharusnya syuting sinetron tidak dilakukan di tengah masyarakat yang masih berada di pengungsian akibat bencana.

"Tentu sangat disayangkan. BNPB mengimbau berbagai pihak untuk menghormati dan berempati kepada masyarakat terdampak bencana dan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bukan prioritas pada saat tanggap darurat," ujar Abdul Muhari dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/12).

Abdul Muhari menjelaskan, prioritas kegiatan tanggap darurat adalah optimalisasi layanan kepada masyarakat terdampak, pemulihan kawasan terdampak bencana, dan penyiapan lokasi relokasi.

Maka dari itu, BNPB mengharapkan kejadian pengambilan video untuk keperluan syuting sinetron tidak lagi terjadi di masa depan.

"Selain itu, BNPB juga mengharapkan masyarakat lebih mengedepankan dukungan moril dan materil untuk meringankan beban warga yang terdampak bencana," harapnya.

Lebih lanjut, Abdul Muhari juga menyatakan bahwa BNPB mengimbau warga untuk tidak melakukan wisata bencana, khususnya di wilayah yang terdampak langsung Awan Panas Guguran (APG) pada 4 Desember lalu.

"Hal ini semata-mata dilakukan agar kegiatan-kegiatan dalam fase tanggap darurat dapat berjalan dengan lancar, dan petugas di lapangan tidak terganggu oleh aktifitas lain di luar prioritas kegiatan tanggap darurat," demikian Abdul Muhari.