Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Genman Hasibuan mengatakan, alasan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang diduga dilakukan para pembalak liar di area lahan gambut untuk memudahkan para pembalak membuka lahan sekaligus mengangkut kayu hasil pembalakan liar
- Kebakaran Hutan Landa Korea Selatan, Empat Tewas Ratusan Mengungsi
- Korlantas Polri Resmi Luncurkan SIM C1 untuk Motor 250-500 Cc
- Songket Malaysia Diakui UNESCO, Ini Tanggapan Pelestari Kain Palembang
Baca Juga
"Mungkin mereka ingin membalas dendam karena kayu mereka sering kita sita kemudian, kita musnahkan, makanya mereka membakar semak-semak di area hutan," katanya, Selasa (28/7/2020).
Meskipun pihaknya belum memilki bukti yang mengarah ke sana untuk menangkap para pembalak liar ini. Namun disebutkannya, apapun alasannya pembalakan dan pembakaran hutan secara liar tetap tidak bisa dibenarkan, meskipun dalam jumlah sedikit, apa lagi dilakukan di wilayah konservasi. Karena kondisi itu akan menyebabkan kerusakan ekosistem dan ekologi.
"Bila dibiarkan mereka akan merajalela, meskipun mereka yang menebang kayu tujuannya komersil atau bisnis, tapi itu tidak bisa dibenarkan," paparnya.
Lebih lanjut Genman mengungkapkan, untuk mengatasi pembalakan liar tersebut, pihaknya telah melakukan patroli rutin dengan melibatkan tim gabungan lintas instansi.
"Tim gabungan juga sudah memetakan wilayah rawan pembalakan. Bahkan kita sering memberikan bantuan usaha kepada warga sekitar hutan agar mereka memiliki pendapatan dari sektor lain, dan berhenti mendapatkan uang dari hasil pembalakan liar," ungkapnya.
Ia menuturkan, tahun ini aksi pembalakan liar (illegal loging) mengalami peningkatan. Bahkan pada tahun ini untuk Sumsel sudah terjadi tiga kasus pembalakan liar.
"Pada tahun lalu, kasus pembalakan liar terjadi di Taman Nasional Sembilang, sedangkan tahun ini ada dua di Muratara dan satu di Suaka Margasatwa (SM) Padang Sugihan, yang saat ini sedang dalam proses hukum," terangnya.
- Yayasan Relawan Muda Peduli Nusantara Berikan Makan Gratis untuk Warga
- Komisi I Dorong Pemerintah RI Proaktif Jadi Jurudamai Konflik India-Pakistan
- Kelompok HAM Ajukan Tuntutan Pidana di Singapura, Minta Gotabaya Rajapaksa Ditangkap