Tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pagaralam periode 2024-2029, secara resmi sudah mengikuti rangkaian tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Mohammad Hoesin Palembang.
- Jelang Rekapitulasi Akhir, Polres Pagar Alam Mulai Pertebal Pengamanan Kantor KPU
- DPT Pagar Alam Ditetapkan 107.916 Mata Pilih
- KPUD Pagar Alam Resmi Tutup Pendaftaran, Tiga Pasangan Calon Siap Berlaga di Pilkada 2024
Baca Juga
Sesuai agenda Pilkada serentak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Pagaralam, direncanakan pada Rabu (4/9) besok bakal memplenokan hasil tes kesehatan.
Ketua KPU Pagaralam Ibrahim mengatakan, setelah hasil tes kesehatan diumumkan, KPU akan melakukan tahapan selanjutnya, yakni penelitian persyaratan calon.
Kemudian tahapan selanjutnya, pada 22 September melakukan penetapan pasangan calon.
"Tes kesehatan pasangan calon sudah selesai dilaksanakan dan hasilnya sudah kami terima namun tetap akan diplenokan terlebih dahulu dimana setelah kelengkapan administrasi para calon kepala daerah dinyatakan lengkap maka proses selanjutnya adalah tahapan penelitian berkas persyaratan para calon kepala daerah,"kata Ibrahim Selasa (3/9).
Seperti diketahui, pendaftaran Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pagaralam dimulai tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024, terdapat tiga bapaslon yang sudah mendaftar ke KPU Kota Pagaralam.
Pada tahap pendaftaran di hari pertama, pasangan calon di Pagaralam,Hepy Safriani dan Efsi Komar menjadi Bapaslon pertama yang mendaftar dan mengantarkan berkas persyaratan ke KPU Kota Pagaralam.
Kemudian di hari kedua disusul pasangan Ludi Oliansyah dan Bertha Edhar yang mendaftar dan di terakhir pasangan Alpian Maskoni dan Alfikriansyah juga mendaftar dan mengantarkan berkas pendaftaran ke KPU Pagaralam.
“Sesuai dengan tahapan masa pendaftaran kita telah menerima tiga Bakal Pasangan Calon yang telah mendaftar dan melengkapi berkas pencalonan ke kantor KPU Kota Pagaralam,” ujar Ibrahim.
Dikatakan Ibrahim pihak KPU di hari terakhir pendaftaran yaitu Kamis (29/8/2024) masih membuka masa pendaftaran hingga pukul 23.59 WIB.
“Namun setelah tenggat waktu hingga pukul 23.59 WIB tidak ada lagi bakal pasangan calon yang mendaftar sampai masa pendaftaran ditutup. Untuk itu akan ada tiga berkas bakal pasangan calon yang akan kita verifikasi sampai masa penetapan calon nanti,” katanya.
- Pasca Putusan MK, KPUD Pagar Alam Rencanakan Rapat Pleno Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
- Saksi Paslon 01 dan 02 Tolak Tandatangan Berkas Rekapitulasi Suara Pilkada Pagar Alam
- Diwarnai Aksi Unjuk Rasa, Rekapitulasi Suara Pilkada Pagar Alam Menangkan Paslon Ludi-Berta