Bersihkan Oknum Nakal di BUMN, Erick Thohir Gandeng Jaksa Agung

(Ist/rmolsumsel.id)
(Ist/rmolsumsel.id)

Menteri BUMN Erick Thohir menggandeng Kejaksaan Agung untuk memberantas praktik korupsi yang ada di seluruh BUMN. Salah satunya di PT Garuda Indonesia. Bahkan, Erick Thohir telah melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi di perusahaan plat merah tersebut.


"Kami Kementerian BUMN mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya karena sinkronisasi yang kita lakukan sejak awal kami sangat merasakan manfaatnya,” kata Erick Thohir, dilansir dari Kantor Berita Rmol.id, Rabu (12/1).

Menurut Erick, PT Garuda Indonesia saat ini dalam proses restrukturisasi hingga langkah bersih-bersih sangat perlu dilakukan. Tentu, dengan data-data yang valid memudahkan Kejagung untuk menyelesaikan masalah ini dengan cepat.

“Karena tidak mungkin transformasi BUMN itu tidak didukung oleh Kejaksaan Agung, apalagi dengan konsep daripada program bersih-bersih BUMN. Garuda ini sedang tahap daripada restrukturisasi, tetapi yang kita sudah ketahui juga secara data-data valid,” ucapnya.

Ditambahkan Erick, proses pengadaan pesawat terbang atau pembelian ATR 72-600 sangat jelas indikasi korupsinya. Hal ini terlihat dari perbedaan merek, serta data investigasi yang dilakukan menguatkan laporan tersebut.

"Memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasing nya itu ada indikasi korupsi, dengan merek yang beda-beda. Tentu juga kami serahkan bukti-bukti hasil investigasi. Jadi bukan tuduhan, karena kita sudah bukan eranya saling menuduh, tetapi musti ada fakta yang diberikan,” tuturnya.

Orang nomor satu di Kementerian BUMN ini mengakui, selama ini pihak Kejaksaan sudah membantu Kementerian BUMN. Dan kini saatnya dua lembaga negara ini bersama-sama untuk membersihkan oknum-oknum nakal di tubuh BUMN, agar Kementerian BUMN kembali sehat.

“Dan saya terus terang, Jaksa Agung dan seluruh jajaran, saya mengucapkan terimakasih dari pihak Kejaksaan Agung terus mendampingi kami, dan saya rasa sudah saatnya memang oknum-oknum yang ada di BUMN harus dibersihkan, dan inilah tujuan utama kita untuk menyehatkan BUMN tersebut,” katanya.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin membenarkan adanya laporan tindak korupsi di tubuh PT Garuda Indonesia, yakni pembelian pesawat STR 72-600. Laporan tindak korupsi ini juga akan ditindaklanjuti oleh Kejagung.

“Hari ini yang menjadi permasalahannya soal Garuda Indonesia yang tadi dibicarakan, yang pertama restrukturisasi Garuda Indonesia, kedua laporan Garuda, pembelian ATR 72-600,” kata Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga memastikan akan membantu Erick Thohir untuk membersihkan oknum-oknum nakal dari tubuh BUMN dan negara.

“Dalam rangka mendukung Kementerian BUMN bersih-bersih, dan tentunya di bahwa kepemimpinan Erick Thohir kita akan lakukan dan Kejaksaan akan dukung terus,” katanya lagi.