Beredar Hasil Survei Palsu Terkait Pilkada PALI, Bawaslu Ingatkan Masyarakat Waspada Hoax

Kordiv Hukum, Pencegahan, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Pali,  Fikri Ardiansyah
Kordiv Hukum, Pencegahan, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Pali, Fikri Ardiansyah

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten PALI mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dengan berita hoax terkait hasil survei di pemilihan kepala daerah (Pilkada).


Belum lama ini berita hasil survei yang diduga palsu dengan mengatasnamakan lembaga survei ternama menjadi sorotan warga. Namun setelah di klarifikasi, lembaga tersebut menyatakan tidak pernah mengadakan survei di wilayah Kabupaten PALI untuk Pilkada kali ini. 

Mereka menegaskan bahwa hasil survei yang beredar tidaklah benar, sehingga masyarakat diminta untuk berhati-hati.

Menanggapi hal ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten PALI melalui Kordiv Hukum, Pencegahan, dan Hubungan Masyarakat, Fikri Ardiansyah memberikan peringatan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak valid. 

Dia juga mengimbau pentingnya memverifikasi setiap informasi yang diterima. "Langkah pertama yang kami lakukan adalah edukasi publik. Sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang berita hoax dan cara mengenalinya hal inilah yang sangat penting," kata Fikri dalam keterangannya pada Minggu (27/10).

"Langkah berikutnya adalah pengawasan media sosial, di mana kami memantau penyebaran informasi di platform digital untuk mengidentifikasi dan menangani hoax," tambahnya. 

Lebih lanjut, mantan Komisioner KPU ini juga menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi dengan pihak terkait untuk mempersempit ruang gerak hoax. Menurutnya, upaya kolaboratif ini diharapkan dapat mengurangi dampak berita palsu yang dapat mempengaruhi proses demokrasi.

"Kami juga melakukan penyuluhan kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman tentang dampak negatif berita hoax terhadap demokrasi. Dengan langkah-langkah ini, kami berharap dapat menciptakan pemilu yang lebih bersih dan transparan," pungkasnya.