Kasus dugaan penipuan bantuan Rp2 Triliun masih terus berlangsung. Hingga malam ini Heryanti, anak bungsu Akidi Tio dikabarkan masih dalam pemeriksaan di Mapolda Sumsel.
- Lanjutan Kasus Sumbangan Palsu Rp2 Triliun Anak Akidi Tio, Polisi Segera Gelar Perkara
- Hasil Tes Kejiwaan Heriyanti Keluar, Direktur Reskrimum: Karena Ini Medis, Tidak Bisa Kami Sampaikan
- Polemik Rp2 Triliun Akidi Tio Berlanjut, Kapolda Sumsel: Masih Kami Dalami
Baca Juga
Namun pada malam ini, sejumlah Whatsapp Grup dihebohkan dengan beredarnya foto bilyet giro Bank Mandiri senilai Rp2 Triliun yang diduga terkait dengan cerita bantuan dari keluarga Akidi Tio ini.
Dalam bilyet tertanggal 2 Agustus 2021 dengan nomor XL 105226 milik Heryanty itu, dituliskan jika uang sebesar dua triliun rupuah itu dikirim untuk rekening Bank Mandiri bernomor 1130066661970 atas nama Heni Kresnawati. Sedangkan bilyet itu diterbitkan oleh Bank Mandiri cabang Palembang Arivai.
Kebenaran mengenai foto ini belum dapat dipastikan. "Tanya sama penyidik saja, saya tidak tahu,"kata Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro lewat pesan singkat kepada redaksi Kantor Berita RMOLSumsel malam ini.
Ratno enggan berkomentar lebih jauh setelah terjadi polemik mengenai status Heryanti pada siang hingga sore tadi. Dimana sebelumnya Heryanti telah disebutkan sebagai tersangka, sedangkan pada keterangan pers oleh Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Suryadi menyebut jika Heryanti belum jadi tersangka.
- Tahapan Pilkada Berlangsung Kondusif, Polda Sumsel Tegaskan Komitmen Netralitas Polri Mengawal Demokrasi
- Polda Sumsel Siapkan Strategi Hadapi Ancaman Saat Pencoblosan Pilkada Serentak 2024
- Polda Sumsel Ungkap Dua Kasus TPPO, Tiga Tersangka Diringkus