Berawal Bercanda, Edi Aniaya Keponakannya yang Berusia 6 Tahun hingga Terluka, Begini Kronologinya

Edi, pelaku yang menganiaya keponakannya berusia 6 tahun saat ditangkap polisi. (ist)
Edi, pelaku yang menganiaya keponakannya berusia 6 tahun saat ditangkap polisi. (ist)

Seorang bocah berusia enam tahun di Palembang, Sumatera Selatan, dianiaya pamannya bernama Edi (40), Kamis (7/7/2022) sore.


Dari informasi yang dihimpun, kejadian itu berawal saat korban dan pelaku bercanda tentang handphone (HP). 

Saat akan korban akan diambil oleh pelaku, korban marah dan memukulinya sambil mengeluarkan kata-kata kotor.

Pelaku yang tersinggung dengan ucapan korban lantas menamparnya berungkali hingga membuat korban terluka.

Lidia, ibu korban mengatakan, ia mengetahui anaknya dianiaya pelaku setelah mendapat kiriman video dari anak perempuannya.

“Saya dapat pesan video dari anak perempuan saya, bahwa adiknya (korban) dianiaya pelaku Edi. Setelah saya lihat ternyata bena,” kata Lidia, Jumat (8/7). 

Tak terima anaknya dianiaya, Lidia lantas melaporkannya ke polisi dan berharap pelaku ditangkap.

"Akhirnya saya melapor ke polisi," ujarnya.

Polisi yang mendapat laporan korban lantas melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menangkap pelaku.

“Pelakunya sudah diamankan dan sekarang masih dalam pemeriksaan Unit PPA,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi.

Sementara itu, Edi mengakui perbuatannya telah menganiaya korban yang merupakan keponakannya sendiri.

“Iya, saya menampar dan mendorong kepalanya. Sebab dia memarahi dan mengatai ibu saya dengan kata-kata yang tidak baik,” pungkasnya.