Seorang bocah berusia enam tahun di Palembang, Sumatera Selatan, dianiaya pamannya bernama Edi (40), Kamis (7/7/2022) sore.
- Jemput Istri di Eks Lokalisasi Kampung Baru, Suami di Palembang Malah Dianiaya
- Aniaya Satpam dan Nasabah Bank, Warga Pagar Alam Dibekuk Polisi
- Tragedi Berdarah di Pesta Pernikahan, Warga Mesuji Meninggal Dunia Usai Dianiaya
Baca Juga
Dari informasi yang dihimpun, kejadian itu berawal saat korban dan pelaku bercanda tentang handphone (HP).
Saat akan korban akan diambil oleh pelaku, korban marah dan memukulinya sambil mengeluarkan kata-kata kotor.
Pelaku yang tersinggung dengan ucapan korban lantas menamparnya berungkali hingga membuat korban terluka.
Lidia, ibu korban mengatakan, ia mengetahui anaknya dianiaya pelaku setelah mendapat kiriman video dari anak perempuannya.
“Saya dapat pesan video dari anak perempuan saya, bahwa adiknya (korban) dianiaya pelaku Edi. Setelah saya lihat ternyata bena,” kata Lidia, Jumat (8/7).
Tak terima anaknya dianiaya, Lidia lantas melaporkannya ke polisi dan berharap pelaku ditangkap.
"Akhirnya saya melapor ke polisi," ujarnya.
Polisi yang mendapat laporan korban lantas melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menangkap pelaku.
“Pelakunya sudah diamankan dan sekarang masih dalam pemeriksaan Unit PPA,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi.
Sementara itu, Edi mengakui perbuatannya telah menganiaya korban yang merupakan keponakannya sendiri.
“Iya, saya menampar dan mendorong kepalanya. Sebab dia memarahi dan mengatai ibu saya dengan kata-kata yang tidak baik,” pungkasnya.
- Mantapkan Diri Maju di Pilkada, Nandriani Kembalikan Formulir Bakal Calon Wakil Walikota Palembang ke Nasdem
- Nany Afrida dan Bayu Wardhana Terpilih Sebagai Ketum dan Sekjen AJI 2024-2027
- Hindari Motor Melawan Arah, Mahasiswi UMP Tewas Terlindas Fuso di Jalan MP Mangkunegara Palembang