Beli Tanah Seluas 1.500 Meter Persegi, Notaris di Palembang Jadi Korban Penipuan

Salman Farisi SH kuasa hukum Agus Nanto menunjukkan barang bukti dihadapan wartawan. (Fauzi/RmolSumsel.id)
Salman Farisi SH kuasa hukum Agus Nanto menunjukkan barang bukti dihadapan wartawan. (Fauzi/RmolSumsel.id)

Agus Nanto (44) seorang notaris di Palembang menjadi korban penipuan setelah membeli tanah seluas 1.500 meter di kawasan Tanjung Api api Banyuasin milik Rosihan Anwar. 


Akibatnya, Agus dampingi tim kuasa hukumnya Salman Farisi melaporkan Rosihan Anwar ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel.

Ditemui usai membuat laporan Agus Nanto melalui tim kuasa hukumnya Salman Farisi menceritakan kliennya Agus Nanto telah membeli sebidang tanah seluas 1.500 meter persegi di kawasan Tanjung Api api sesuai dengan akta notaris Deni Trisna Hamid Jaya SH Mkn pada 26 Februari 2019 lalu dari pemilik tanah Rosihan Anwar.

"Setelah dilakukan proses peningkatan surat oleh Agus Nanto terhadap SPH yang dibeli dari Rosihan Anwar tidak bisa dijadikan sertifikat oleh BPN Banyuasin karena ditanah yang katanya milik Rosihan Anwar itu ada tanah milik bapak Bayumi dengan GS nomor 6,"kata Salman Farisi, Selasa (1/8).

Dengan adanya surat GS Nomor 6, kata Salman secara otomatis tanah yang dibeli Agus Nanto dengan alas hak surat SPH milik Rosihan Anwar tidak bisa digunakan sebagai dasar untuk meningkatkan menjadi sertifikat hak milik dari BPN Banyuasin. Dari sinilah Agus Nanto baru menyadari telah tertipu membeli tanah dari Rosihan Anwar. 

"Sehingga Agus Nanto merasa dirugikan dan tertipu akhirnya membuat laporan polisi ke Polda Sumsel dengan dugaan tindak pidana penipuan dan meminta pertanggungjawaban Rosihan Anwar dan berharap polisi segera mengusut tuntas laporan kliennya,"harapnya. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi membenarkan adanya laporan pelapor dan laporan pelapor sudah diterima dengan nomor registrasi Nomor: LP / B / 377 / VII / 2023 / SPKT / POLDA SUMATERA SELATAN. 

"Ya benar laporannya sudah kami terima dan akan dilimpahkan ke Ditreskrimum untuk dilakukan penyelidikan,"singkatnya.