Sungguh bejat kelakuan Risat (69) warga Jalan Talang Kerangga, Lorong Darma Bakti. Lelaki tua renta ini dengan tega memperkosa gadis remaja keterbelakangan mental berinisial DN (22), yang tak lain adalah tetangganya sendiri, Kamis (4/2) lalu.
- Propam Polda Sumsel Razia Kendaraan Anggota, Langgar Aturan Langsung Ditilang
- Kawali Terus Bergerak: Minta Dewan Usut Mafia Tambang, Panggil Korporasi Perusak Lingkungan
- Kacau! Parade Kapal Kampanye Trump Gagal Total
Baca Juga
Pelaku diamankan anggota Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang di kediamannya, Sabtu (5/2) pagi. Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi melalui Kanit PPA, Iptu Fifin Sumailan, membenarkan penangkapan terhadap tersangka.
"Benar, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban dengan alat bukti hasil VER RS Bhayangkara dan VER Psychiatricum RS Ernaldi Bahar. Serta barang bukti berupa baju, celana, dan pakaian dalam miliik korban," katanya.
Kejadian berawal saat korban bermain di tempat keluarganya dekat TKP, dan bertemu dengan pelaku. Mengetahui korban cacat mental, timbul niat pelaku untuk mencabuli korban dengan modus menyuruh membantunya mengangkat kayu dengan iming-iming akan diberi uang.
"Setelah membantu mengangkat kayu, pelaku menyuruh korban masuk ke dalam rumah dengan alasan ingin memberi uang yang dijanjikan,” katanya.
Saat korban masuk ke dalam rumah, pelaku langsung membuka baju korban dan mencabuli korban. Setelah itu, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan suami isteri.
“Atas kejadian tersebut, keluarga korban tidak senang dan melaporkan tersangka ke Polrestabes Palembang,” kata Fifin seraya menambahkan, tersangka dijerat Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 286 KUHP.
- Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Polisi Mulai Amankan KPU Sumsel
- Jelang Nataru, Ratusan Botol Miras dan Belasan Pegawai Cafe Diamankan
- Bacaleg PDIP di OKU Timur Tewas Gantung Diri, Sempat Main Tik Tok Bareng Istri