Dalam kurun waktu 1x24 jam Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama.
- Ketum KNPI Minta Kapolri Usut Penembak Pimpinan RMOLBengkulu
- Dugaan Penggelapan Dana Kongres, Ketum KNPI Haris Pertama Bakal Polisikan Muhaimin Syarif
- Pekan Raya jadi Ajang Pesta Miras, Pemkab OKU Timur Ancam Setop Bantuan Dana Hibah KNPI
Baca Juga
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menyampaikan, pelaku pengeroyokan yang berada di TKP berjumlah empat orang namun baru berhasil diamankan tiga.
“Diamankan di rumahnya di Tanjung Priok dan Bekasi,” kata Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/2).
Hingga saat ini, kata Zulpan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap motif pelaku. Zulpan mengatakan, rilis penangkapan ini sengaja dilakukan di awal meski motif pelaku belum diketahui, hal tersebut dilakukan guna menghindari timbulnya spekulasi liar.
“Kami minta dirilis hari ini jadi masih berkembang jauh banget,” terang Zulpan.
Adapun ketiga pelaku yang ditangkap yaitu, NS, JT dan SN. Ketiganya merupakan kelahiran Ambon dan berprofesi sebagai debt collector alias mata elang. “(Profesi) swasta (debt collector),” demikian Zulpan.
- Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector, Aiptu Fandri Masih Berdinas
- Mangkir Panggilan Penyidik, Dua Debt Collector Terlapor Dugaan Kasus Perampasan Mobil Aiptu FN Dijemput Polisi
- Kuasa Hukum Debt Collector Pertanyakan Perkembangan Laporannya di Polda Sumsel