Bebani Masyarakat, DPRD Sumsel Pertanyakan Kebijakan Pembuatan SIM dengan Sertifikat Latihan Mengemudi 

Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Antoni Yuzar SH/ist
Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Antoni Yuzar SH/ist

Rencana Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang mengharuskan calon pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk melampirkan sertifikat latihan mengemudi dari lembaga yang terakreditasi menuai kritik dari pihak DPRD Sumsel. Mereka menyatakan bahwa kebijakan ini akan memberikan beban tambahan kepada masyarakat.


Antoni Yuzar SH, Ketua Komisi I DPRD Sumsel, menganggap bahwa kebijakan ini jelas akan memberikan beban berat kepada masyarakat. Selain biaya untuk memperoleh sertifikat latihan mengemudi, pembuatan SIM itu sendiri juga tidak murah.

"Sebagai bagian dari masyarakat, saya meminta pemerintah untuk berhenti membuat kebijakan yang memberatkan masyarakat," ujar Antoni pada Sabtu (24/6).

Antoni juga mempertanyakan mengapa pemerintah harus melibatkan pihak lain dalam proses ini. Menurutnya, apakah Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) tidak mampu melakukan tes kepada masyarakat yang ingin membuat SIM sehingga harus melibatkan lembaga lain.

"Yang jelas, pemerintah seharusnya membuat kebijakan yang memudahkan masyarakat dalam memperoleh SIM dan mengurangi biayanya. Lebih baik pemerintah fokus mengatasi praktik pungutan liar yang marak saat pembuatan SIM," ujar politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Menurut Antoni, dalam kondisi saat ini, pemerintah seharusnya berhenti memikirkan kebijakan yang pada akhirnya memberikan beban kepada masyarakat.

"Namun, buatlah kebijakan yang dapat meringankan beban dan pengeluaran masyarakat dengan hasil yang efektif dan bermanfaat," tegas Antoni.

Kontroversi mengenai kebijakan ini masih terus berlanjut, sementara masyarakat dan pihak terkait menunggu respons lebih lanjut dari pemerintah terkait masukan dan kritik yang disampaikan oleh DPRD Sumsel.