Bawaslu Sebut 6 Daerah di Sumsel Rawan Netralitas ASN 

Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan. (ist/rmolsumsel.id)
Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan. (ist/rmolsumsel.id)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan (Sumsel) telah mengungkap adanya 6 daerah yang dianggap rawan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan. 


Tingkat kerawanan tersebut tertuang dalam data skor Indeks Kepatuhan Pemilu (IKP). Keenam daerah tersebut diantaranya Kota Lubuklinggau dengan skor IKP 8,65, Musi Rawas IKP 5,29, Musi Rawas Utara IKP 2,88, Ogan Komering Ulu (OKU) IKP 1,92, Ogan Ilir (OI) IKP 1,92 dan Muara Enim IKP 0,92. 

Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, mengungkapkan ketidaknetralan ASN dalam Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) mungkin tidak terlalu mencolok. Namun masalah tersebut lebih sering muncul dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), terutama jika dilakukan secara serentak.

"Jadi yang kencang ke-tidak netralan ASN ada di Pilkada karena banyak faktor dan hampir seluruh daerah itu berpotensi soal dugaan netralitas ASN ini. Banyak faktor lain yang mendorong itu ikut terlibat di tahapan Pilkada 2024 itu," katanya, Senin (2/10).

Dalam pemilihan sebelumnya, terdapat 2 daerah di Sumsel yang juga dianggap rawan terkait ketidaknetralan ASN, yaitu Musi Rawas dan Muara Enim. Namun, dengan adanya Pilkada serentak pada tahun 2024, daerah-daerah lain juga berpotensi menghadapi masalah serupa. 

"Terutama jika terdapat kepala daerah petahana yang mencalonkan diri kembali dalam Pilkada," ungkapnya.

Bawaslu telah menerima sejumlah laporan terkait ketidaknetralan ASN dalam pemilihan sebelumnya, dengan jumlah laporan mencapai 156 dan jumlah temuan sebanyak 23, sehingga total mencapai 179 temuan terkait ketidaknetralan ASN. 

"Sumsel sendiri dikategorikan sebagai daerah dengan tingkat ketidaknetralan ASN yang sedang, dengan IKP sebesar 21,61 persen," pungkasnya.