Bawaslu Pusat Puji Kampung Anti Politik Uang dan Hoaks di OKU

Anggota Bawaslu Republik Indonesia M Afifuddin meresmikan Kampung Anti Politik Uang dan Hoaks Kabupaten OKU, Kamis (6/8/2020). Kampung tersebut berada di Kelurahan Air Gading, Kota Baturaja.


Afifuddin menyebut keberadaan Kampung Anti Politik Uang dan Hoaks patut diapresiasi.

“Karena komitmen untuk menolak politik uang dan hoaks adalah luar biasa,” ujar Afif, Jumat (7/8/2020).

Keberadaan Kampung Anti Politik Uang dan Hoaks, lanjut Afif, diharapkan akan menimbulkan efek samping positif bagi penyelenggaraan pemilu dan pilkada. Dengan adanya kampung ini, diharapkan akan mencegah pelanggaran pilkada, khususnya politik uang dan hoaks.

Politik uang, kata Afif, harus disepakati sebagai racunnya demokrasi. Karena itu penyelenggara, peserta pemilu, dan masyarakat harus menghindari terlibat dalam politik uang.

“Kepada masyarakat terus diingatkan bahwa menerima politik uang akan membuat sengsara selama lima tahun. Terhadap penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu sudah banyak yang dipecat oleh DKPP karena uang. Yang tertinggi penyelenggara diberhentikan DKPP karena uang dan asusila,” ungkapnya.

Afif mengatakan pelaksanaan pilkada saat ini berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya. Pilkada kali ini berlangsung dalam kondisi pandemi covid.

“Pengawasan pilkada yang dilakukan Bawaslu juga bertambah. Kalau dulu yang diawasi hanya tahapan saja, sekarang yang diawasi juga soal kepatuhan penyelenggara melaksanakan protokol kesehatan,” ungkap mantan Kornas JPPR tersebut.

Ketua Bawaslu OKU Dewantara Jaya mengatakan Kelurahan Air Gading dipilih menjadi Kampung Anti Politik Uang dan Hoaks karena merupakan miniatur Kabupaten OKU. Di kelurahan tersebut terdapat banyak suku bangsa.

“Kelurahan ini juga merupakan contoh dari pelaksanaan kerukunan umat beragama,” ujar Dewantara.

Dalam kesempatan tersebut juga berlangsung penyerahan hibah tanah berukuran 20 x 20 meter untuk Bawaslu OKU, dari salah seorang warga bernama Abizar kepada Ketua Bawaslu OKU Dewantara Jaya. [ida]