Maraknya pemasangan atribut kampanye, seperti baleho Bakal Calon (Balon) Legislatif, di berbagai lokasi, termasuk Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), jalan antar Kecamatan, dan di dalam Desa di Kabupaten Muratara, telah menarik perhatian. Terdapat juga ajakan untuk memilih dalam tulisan yang terpampang di baleho-baleho tersebut.
- Bawaslu Sumsel Dapat Laporan Pemilih Ganda di Muba dan Muratara
- Bawaslu Muratara Sebar Tim, Sisir APK Hingga ke Pelosok Desa
- Cegah Pelanggaran Pemilu di Muratara, Bawaslu Berikan Pembinaan Kepada Panwascam
Baca Juga
Para Balon Legislatif juga memanfaatkan tempat-tempat hajatan untuk mempromosikan diri mereka, bahkan mengucapkan ajakan kepada masyarakat.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Muratara, Hairul Alamsyah, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih terbatas dalam mengambil tindakan terkait hal ini. Ini dikarenakan mereka harus menunggu petunjuk resmi dari Bawaslu Provinsi.
"Kami belum dapat bertindak lebih lanjut pada saat ini karena kami sedang menunggu arahan dari Bawaslu Provinsi mengenai penindakan terhadap pemasangan baleho oleh Balon Legislatif," ujarnya pada Selasa (19/9).
Hairul menjelaskan bahwa jika dalam pemasangan baleho oleh Balon Legislatif terdapat unsur ajakan atau jika pemasangan ini dilakukan di tempat-tempat hajatan dengan unsur ajakan, hal tersebut bertentangan dengan aturan. Hal ini karena saat ini masih bukan masa kampanye.
"Jika ada unsur ajakan, tentu saja itu melanggar aturan karena kita belum memasuki tahapan kampanye," katanya.
Dia juga menyebut bahwa upaya yang telah dilakukan adalah memberikan sosialisasi melalui surat kepada setiap Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Muratara, dengan harapan agar mereka mematuhi aturan yang ada dan tidak melanggar.
"Kami telah mengingatkan dan memberikan informasi kepada Parpol agar tidak melanggar aturan yang berlaku," jelasnya.
Hairul menegaskan bahwa ketika ada petunjuk resmi dari Bawaslu Provinsi yang berisi aturan yang mengikat, mereka akan segera mengambil tindakan tegas terhadap pemasangan baleho yang melanggar aturan.
"Jika sudah ada aturan yang mengikat, kami akan segera mengambil tindakan tegas," tegasnya.
- Bawaslu Sumsel Dapat Laporan Pemilih Ganda di Muba dan Muratara
- Bawaslu Muratara Sebar Tim, Sisir APK Hingga ke Pelosok Desa
- Cegah Pelanggaran Pemilu di Muratara, Bawaslu Berikan Pembinaan Kepada Panwascam