Bawaslu Sumsel Dapat Laporan Pemilih Ganda di Muba dan Muratara

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RMOL
Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RMOL

Dugaan kecurangan Pemilu 2024 terjadi di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Rabu (14/2/2024) kemarin.


Laporan yang diteruima Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel menyebut, sejumlah pemilih menggunakan hak suaranya lebih dari satu kali di empat TPS tersebut. Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan menyatakan, pihaknya sedang menyelidiki laporan tersebut dengan berkoordinasi dengan Bawaslu daerah.

"Ada laporan terkait pemilih yang menggunakan hak suaranya lebih dari sekali di empat TPS, tiga di Muba dan satu di Muratara," kata Kurniawan, Kamis (15/2/2024).

Meskipun demikian, Kurniawan menjelaskan, dugaan pelanggaran tersebut masih dalam tahap penelitian oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bawaslu Kabupaten. Namun, jika terbukti melakukan pelanggaran, langkah sanksi akan segera diambil.

Di sisi lain, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan, Andika Pranata mengonfirmasi, adanya temuan dugaan pelanggaran di Muba dan Muratara. Namun, KPU masih menunggu hasil laporan resmi dari Bawaslu terkait temuan pelanggaran tersebut.

"Hasil kajian Bawaslu dan Gakkumdu sangat penting bagi KPU untuk mengambil keputusan terkait dugaan pelanggaran tersebut sehingga bisa dilakukan langkah selanjutnya," ucapnya.

Sementara pemilih ganda yang terjadi di Kabupaten Muratara diduga dilakukan oknum Kepala Desa di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi, oknum kepala Desa tersebut melakukan pencoblosan ganda di dua TPS.

Ketua Bawaslu Muratara, Khairul Alamsyah, melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Muratara, Farlin Adian, membenarkan laporan tersebut.

"Kami masih menunggu hasil tim pengawasan di lapangan untuk membenarkan laporan tersebut," jelas Farlin.