Bawaslu Muara Enim Ingatkan Caleg dan Parpol untuk Tidak Kampanye Saat Masa Tenang

Ketua Bawaslu Muara Enim, Zainudin saat dibincangi awak media usai apel siaga pengawasan Pemilu di Kabupaten Muara Enim tahun 2024 (Noviansyah/RMOLSumsel.id)
Ketua Bawaslu Muara Enim, Zainudin saat dibincangi awak media usai apel siaga pengawasan Pemilu di Kabupaten Muara Enim tahun 2024 (Noviansyah/RMOLSumsel.id)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muara Enim ingatkan para Calon Anggota Legislatif (Caleg) untuk tidak melaksanakan kampanye di masa tenang baik secara langsung atau melalui media sosial bahkan money politik.


Hal itu disampaikan ketua Bawaslu Muara Enim, Zainudin usai melaksanakan apel siaga pengawasan Pemilu di Kabupaten Muara Enim tahun 2024 di halaman kantor Bupati Muara Enim, Sabtu (10/2)

Dirinya mengimbau, para Caleg dan Partai Politik untuk melepas APK secara mandiri, pihaknya akan melakukan patroli selama masa tenang ke seluruh penjuru Kabupaten Muara Enim.

Pemasangan APK terbanyak ada di Kecamatan Muara Enim, Lawang Kidul hingga Gelumbang, masyarakat diperbolehkan ikut melepas APK setelah benar-benar memasuki masa tenang.

"Artinya itu sesuai dengan tagline kami, bersama rakyat awasi Pemilu bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu, berarti masyarakat sudah memahami bahwa masa tenang tidak ada lagi APK yang terpasang," katanya.

Malam nanti, jam 23.59 WIB akan diadakan pelepasan APK secara simbolis, seluruhnya diharapkan bisa mengawasi secara ketat setiap tahapan Pemilu, jangan sampai terjadi money politik.

Dikatakan Zainudin, jangan sampai ada celah bagi seseorang untuk mempengaruhi dengan money politik, memaksa untuk memilih salah satu Calon atau Pasangan itu ada pidananya.