SI seorang pemuda yang baru berusia 16 tahun di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan harus berurusan dengan hukum setelah ia ditangkap polisi lantaran terlibat aksi pencurian rumah dan buah sawit milik warga.
- Tujuh Warung di Jalan Palembang-Betung Ludes terbakar
- Pohon Tua di Pemakaman Kawah Tengkurep Tumbang, Puluhan Makam Rusak
- Bikin Konten Hadang Truk, Remaja di Gunung Putri Tewas Terlindas
Baca Juga
Kasi Humas Polres Muratara AKP Buruanto mengatakan, SI ditangkap pada Minggu (9/7) kemarin lantaran kedapatan mencuri buah sawit warga. Ia kemudian diserahkan kepada Kepala Desa setempat hingga akhirnya dibawa polisi untuk dilakukan pemeriksaan.
"Setelah dilakukan penggeledahan di tubuh tersangka didapat satu bila pisau dan satu bungkus plastik klip yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu,”kata Buruanto.
Dari temuan tersebut, polisi kembali melakukan pendalaman terhadap keterangan SI. Hasil pemeriksaan itu terungkap bahwa pemuda ini juga ternyata terlibat dalam aksi pencurian di rumah korban bernama Aminah Radyastuti (23) warga Desa Noman.
“Barang hasil curian tersebut sudah dijual oleh tersangka kepada orang lain,”ujarnya.
Selain mengamankan tersangka polisi juga berhasil menyita Barang Bukti (BB) satu reskuker, wajan besar, gas ukuran 3 kilogram, sajam dan selang plastik.
"Berdasarkan pengakuan dari tersangka di hadapan penyidik dan memang benar bahwa sudah melakukan pencurian tersebut,”ungkapnya.
- Polisi Berhasil Ringkus Dua Buronan Bobol Rumah di Baturaja
- Rumah Dibobol Maling, Dua Suku Emas dan Uang Tunai Raib
- Kedapatan Bobol Rumah Warga, Febri Diringkus Polres Muratara