Bareskrim Polri telah menerima aduan soal dugaan pencabulan yang dilakukan oleh anggota DPR RI periode 2019-2024 berinisial MM.
- Fauzi Amro dan Charles Meikyansah Mangkir Lagi dari Panggilan KPK di Kasus Korupsi CSR BI
- Anggota DPR Desak Pemeliharaan Alat Keamanan di Lapas
- DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025
Baca Juga
"Pengaduan sudah diterima," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/11).
Andi mengatakan, pihak yang melakukan aduan ke Bareskrim tidak membuat laporan polisi (LP). Pasalnya, mereka juga tidak menyerahkan alat bukti.
"Belum ada (penyerahan bukti), baru aduan. Bukan LP," tuturnya.
Untuk itu, Andi menyatakan Bareskrim akan memproses aduan dugaan pencabulan anak tersebut. Dia menyebut pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti.
"Akan dilakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti," pungkas Andi.
- Fauzi Amro dan Charles Meikyansah Mangkir Lagi dari Panggilan KPK di Kasus Korupsi CSR BI
- Sempat Kejar-Kejaran di Jalan Raya, Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Pembawa 192 Kg Sabu
- Anggota DPR Desak Pemeliharaan Alat Keamanan di Lapas