Bareskrim Polri telah menerima aduan soal dugaan pencabulan yang dilakukan oleh anggota DPR RI periode 2019-2024 berinisial MM.
- Jaminan Sertifikat Berpindah Tangan, Sairmun Laporkan Teman Kuliahnya
- Komplotan Pembunuh Bayaran di Muba Ditangkap, Bisnis Narkoba jadi Motif Utama
- Polres Muba Tangkap Komplotan Pembunuh Bayaran, Masing-masing Pelaku Diupah Rp5 Juta
Baca Juga
"Pengaduan sudah diterima," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/11).
Andi mengatakan, pihak yang melakukan aduan ke Bareskrim tidak membuat laporan polisi (LP). Pasalnya, mereka juga tidak menyerahkan alat bukti.
"Belum ada (penyerahan bukti), baru aduan. Bukan LP," tuturnya.
Untuk itu, Andi menyatakan Bareskrim akan memproses aduan dugaan pencabulan anak tersebut. Dia menyebut pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti.
"Akan dilakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti," pungkas Andi.
- Modus Minta Jemput, Empat Pemuda di Muara Enim Rampas Ponsel Korban
- Penuhi Unsur Pidana, Bareskrim Didesak Tersangkakan Direksi dan Komisaris PT Titan
- Penjahat di Palembang Merajalela, Pagi Curi Motor, Sore Jambret HP