Bupati Bogor Ade Yasin membantah bahwa dirinya terlibat kasus suap pengurusan laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Bogor tahun anggaran 2021.
- Demi Predikat WTP, Ade Yasin Diduga Arahkan Kepala SKPD Siapkan Uang
- Demi Predikat WTP, Bupati Bogor Ade Yasin Suap Anggota BPK
- Selain Ade Yasin, KPK Amankan Sejumlah Uang saat Operasi Tangkap Tangan
Baca Juga
Ade Yasin, yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu justru menuduh anak buahnya yang salah dalam kasus tersebut. Sementara dirinya diharuskan untuk bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya itu.
"Ya saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya, tapi sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab," kata Ade Yasin saat keluar dari gedung KPK pada Kamis pagi (28/4).
"Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB inisiatif membawa bencana," imbuhnya.
Politikus PPP itu juga masih bersikeras membantah bahwa dirinya tidak terlibat sama sekali untuk menyuap oknum Badan Pemerintah Keuangan (BPK) Jawa Barat dalam kasus tersebut.
Ade Yasin juga mengaku tidak diperintah siapapun dalam kasus ini. "Tidak (terlibat) , nggak ada (yang memerintah)," tandasnya.
Bupati Bogor Ade Yasin menjadi tersangka suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor. Ia menyuap hingga Rp 1,9 miliar ke pegawai BPK perwakilan Jawa Barat agar Kabupaten Bogor bisa kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat. Dalam perkara ini, KPK menetapkan delapan tersangka, termasuk Bupati Bogor Ade Yasin.
- KPK Geledah Kantor DPRD OKU, Sita Dokumen APBD 2025
- Usai Geledah Dinas PUPR, Beredar Video KPK Datangi Rumah Dinas Bupati OKU Pasca OTT
- Pasca OTT Ternyata KPK Masih di OKU dan Geledah Kantor PUPR, Pejabat Panas Dingin