Anton Radianto Fadli, bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagaralam periode 2024-2029 dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, telah mengungkapkan program kerjanya jika dipercayai oleh masyarakat untuk duduk di kursi DPRD Pagar Alam. Salah satu program utamanya adalah meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Pagar Alam.
- Gus Yahya Terpilih Ketum PBNU
- Perusahaan Batubara di Lahat Ikut Sumbang Asap, Kasus Swabakar Meluas!
- Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan SYL
Baca Juga
Menurut Anton, pendidikan adalah unsur penting dalam kemajuan suatu daerah, termasuk di Pagar Alam. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menunjukkan bahwa rata-rata lama sekolah di Pagar Alam pada tahun 2022 adalah 9,45 tahun.
"Jadi rata-rata jumlah tahun yang dihabiskan oleh penduduk berusia 15 tahun ke atas untuk menempuh semua jenis pendidikan yang pernah dijalani adalah 9,45," ungkap Anton.
Anton juga mencatat bahwa angka ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2020 (9,71) dan tahun 2021 (9,62). Meskipun demikian, Pagar Alam masih berada di peringkat keempat dalam hal rata-rata lama sekolah di Sumsel, setelah Prabumulih (10,34), Palembang (11,05), dan Lubuklinggau (9,51).
Anton menyoroti penurunan angka rata-rata lama sekolah tersebut. Menurutnya, banyak faktor dapat memengaruhi pendidikan, termasuk faktor ekonomi keluarga, kesempatan pendidikan yang terbatas, dan kesadaran akan pentingnya pendidikan.
Dalam upayanya untuk meningkatkan kualitas pendidikan, Anton menyoroti berbagai aspek yang berkaitan dengan sektor pendidikan, seperti kesehatan ibu dan anak, pendapatan orangtua, infrastruktur, dan faktor lainnya.
Dia juga merinci beberapa solusi yang dapat diterapkan, seperti meningkatkan kuota beasiswa, menambah ruang kelas di sekolah menengah, dan membangun kesadaran akan pentingnya pendidikan.
Selain itu, Anton menekankan pentingnya alokasi dana yang sesuai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pagaralam untuk sektor pendidikan, sesuai dengan ketentuan undang-undang, yakni minimal 20 persen dari APBD.
"Tapi dana tersebut harus digunakan dengan efisien untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan," tegasnya.
- Komisi III DPR Segera Bahas Revisi UU Narkotika Usai MK Tolak Ganja untuk Medis
- Gerindra: Ada yang Merasa Kepanasan Usai Gibran Ketemu Prabowo
- Laporan PBB Ditolak Bawaslu, Ini Komentar Eggi Sudjana