Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan menggelar rapat pemberhentian Herman Deru sebagai Gubernur Sumatera Selatan pada 1 September 2023 mendatang karena masa kepemimpinannya berakhir pada 1 Oktober.
- Pj Gubernur Sumsel Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Sumsel Atas Enam Ranperda
- Pj Gubernur Agus Fatoni Hadiri Rapat Paripurna LXXXI DPRD Provinsi Sumsel
- Draf Naskah Akademik Diserahkan, Rapat Pembahasan Raperda RTRW Sumsel Dilanjutkan Senin Depan
Baca Juga
Wakil ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzareki tiga nama akan diusulkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Namun, ia belum mengetahui siapa nantinya yang akan ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel.
"Nanti pada 1 September DPRD Sumsel akan putuskan usulan 3 nama ke Kemendagri, saat ini belum dan ini harus juga ada usulan dari daerah dan kami sampai sekarang belum membahas itu, " kata Muchendi, Kamis (3/8).
Dijelaskan Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumsel ini, penyampaian usulan nama Pj Gubernur Sumsel itu, bisa saja dilakukan pada saat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur Sumsel pada 1 September, mengingat masa jabatan Herman Deru memang habisnya pada 1 Oktober.
"Jadi, bisa jadi nanti nama sudah ada, karena saat ini (DPRD Sumsel) masih sibuk pembahasan APBD Perubahan, jadi belum ada pembahasan Pj Gubernur, dan pastinya nama yang diusulkan itu kesepakatan bersama seluruh fraksi yang ada, dan Fraksi Demokrat belum ada mengusulkan, “ujarnya.
Putra mantan Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki ini pun berharap, meskipun nanti buka putra daerah Sumsel, Pj kedepan harus bisa bersinergi dengan stakeholder yang ada, untuk menjalankan roda pemerintahan di provinsi Sumsel.
"Harapan Pj kedepan, pastinya yang bisa sinergi. Soal nama- nama yang beredar tidak masalah, baik dari luar atau didalam daerah, karena putusan akhir ada di presiden karena DPRD sifatnya usulan saja,”ungkapnya.
- Pj Gubernur Sumsel Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Sumsel Atas Enam Ranperda
- Ketua Gerindra Sumsel Berharap Punya Gubernur Perempuan
- Pj Gubernur Agus Fatoni Hadiri Rapat Paripurna LXXXI DPRD Provinsi Sumsel