Aturan Makan 20 Menit Selama PPKM Level 4, Ini Tanggapan DPR dan Walikota Bima Arya

Anggota DPR RI, Nurul Arifin (Istimewa/rmolsumsel.id)
Anggota DPR RI, Nurul Arifin (Istimewa/rmolsumsel.id)

Salah satu aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yakni makan ditempat selama 20 menit, memicu reaksi dikalangan masyarakat. Pasalnya, waktu tersebut sangatlah singkat.


Hal ini pun mengundang reaksi para pejabat dan juga beberapa politisi untuk mencoba aturan tersebut.

Politisi Golkar, Nurul Arifin dalam video yang diunggahnya di instagram pribadi, Rabu (28/7) mengaku tengah makan siang di warung Soto Bang Madun Barito. Dia menilai waktu 20 menit itu sudah cukup. Hanya saja, dia menilai ini belum saat waktu jam sibuk.

"Makan siang di Warung Soto Bang Madun Barito, cukup sih waktunya, soalnya belum pas jam sibuk," katanya mendokumentasikan pengalaman maka di warung soto selama 20 menit. 

Dalam video tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini juga bertanya kepada pemilik warung soto terkait pandemi Covid-19 ini, Pemilik warung pun mengungkapkan jika selama pandemi warung sotonya sepi pengunjung. Karena itu, pemilik pun berharap agar pandemi ini segera berlalu sehingga dagangannya normal kembali.

"Harapan kita sama bang," tambah politikus 55 tahun itu.

Disisi lain, Wali Kota Bima Arya juga menyempatkan diri untuk makan di warung makan Pecel Lele Berkah di Jalan Dadali selama 20 menit. Menurutnya makan 20 menit itu memang cukup, hanya saja dia merasakan seperti kesiangan sahur dan imsak.

"Tidak mudah memang, baik praktek maupun pengawasannya. Tapi ini untuk mengurangi risiko penularan ketika makan. Banyak yang tetap memilih untuk membawa pulang pesanan makanannya. Lebih aman," tutupnya.