Sebanyak 43 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sekayu dipindahkan. Pemindahan para warga binaan tersebut sebagai langkah untuk mengurangi over kapasitas.
- Kabel Lampu Jalan di Bawah Jalur LRT Sumsel Banyak Dicuri
- Perbaikan Jalan Lebung Batang – Tulung Selapan Dimulai, Pemkab OKI Tagih Janji Perusahaan
- Gelar RUPS LB, Komisaris dan Direksi Petro Muba Diminta Kerja Profesional
Baca Juga
Kepala Lapas Kelas IIB Sekayu, Ronald Heru Prapta mengatakan, warga binaan tersebut dipindahkan dua Lapas yakni 22 orang ke Lapas Narkotika Muara Beliti dan 21 orang ke Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau.
"Warga binaan yang dipindahkan ini semuanya telah mendapatkan keputusan tetap," ujar Ronal di sela-sela mengawasi proses perpindahan bersama Tim Satpos Patnal Lapas Sekayu.
Selain untuk mengurangi over kapasitas, pemindahan warga binaan ini juga bertujuan sebagai tindak lanjut dari deteksi dini guna antisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas II B Sekayu.
"Saat ini Lapas Sekayu dihuni oleh 1.167 orang WBP, sedangkan kapasitas seharusnya hanya dihuni 300 orang, tentunya Lapas Sekayu sudah mengalami over kapasitas hampir sekitar 400% lebih. Meskipun begitu, kita tetap menjalankan tugas sesuai standar yang telah ditetapkan," tandas dia.
- Fenomena La Nina Masih Aktif, Sumsel Diprediksi Alami Kemarau Basah
- Pupuk Organik Jadi Solusi Jitu Atasi Kelangkaan dan Harga yang Tinggi
- Pemkab Muba Targetkan PPPK Dilantik Juni Mendatang