ASN Muba Sisihkan TPP untuk Penanggulangan Bencana

Sekda Muba Apriyadi memimpin Rapat Koordinasi Rencana Pelaksanaan Aksi ASN Peduli Bencana. (Humas Pemkab Muba/rmolsumsel.id)
Sekda Muba Apriyadi memimpin Rapat Koordinasi Rencana Pelaksanaan Aksi ASN Peduli Bencana. (Humas Pemkab Muba/rmolsumsel.id)

Pemkab Musi Banyuasin meluncurkan aksi ASN Peduli Bencana. Seluruh ASN menyisihkan sebagian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk penanggulangan bencana termasuk pandemi Covid-19.


“Sesuai arahan pak Bupati kita harus memberikan bantuan dan kontribusi yang besar kepada masyarakat yang sedang mengalami kesulitan. Jadi program aksi ASN Peduli Bencana ini segera kita mulai tahun ini. Ini donasi untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Insyaallah rencana yang akan kita jalani ini diridai Allah SWT,” ujar Sekda Muba, Apriyadi saat memimpin Rapat Koordinasi Rencana Pelaksanaan Aksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Peduli Bencana, bersama seluruh OPD dan Camat, di Ruang Rapat Serasan Sekate Gedung Pemkab Muba, Senin (30/8).

Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Muba, Sunaryo mengatakan, terkait penyaluran bantuan, akan dilakukan pendataan untuk calon penerima bantuan memakai pola by name by address.

“Kalau dananya sudah terkumpul nanti, kami akan segera menggelar rapat dan tim akan segera menentukan jenis bantuan per Kepala Keluarga (KK) untuk menentukan berapa jumlah penerima bantuan di setiap kecamatan. Jika data sudah tepat, kita langsung menyerahkan bantuan ini kepada masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Sementara itu, Kabid Perbendaharaan BPKAD Muba, Ariyanto menjelaskan mekanisme pelaksanaan aksi ASN Peduli Bencana. Program ASN Peduli Bencana merupakan salah satu program penggalangan dana yang bersumber dari pembayaran TPP ASN di lingkungan Pemkab Muba sebesar 2,5 persen dari TPP netto yang diterima ASN dan diperuntukkan sebagai wujud peduli dalam rangka membantu masyarakat yang terkena dampak bencana, khususnya pandemi Covid-19 di Kabupaten Muba.

“Bendahara pengeluaran masing-masing organisasi perangkat daerah/unit kerja melakukan pembayaran tambahan penghasilan kepada ASN yang tercatat daftar ASN organisasi perangkat daerah/unit kerja berkenaan setelah dikurangi dengan PPh 21 dan program ASN Peduli sebesar 2,5 persen dari TPP netto yang diterima ASN dan diperuntukkan sebagai wujud peduli ASN dalam rangka membantu masyarakat yang terkena bencana, khususnya dampak Covid-19. Selanjutnya, menyetorkan dana ini ke rekening Satgas Peduli Bencana pada Bank Sumsel Babel,” paparnya.