Terhalang Pipa Pertamina dan SKK Migas, Progres Fisik Pembangunan Fly Over Simpang Sekip Baru Capai 45 Persen  

Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Sumsel, Dharma Budi (ist/rmolsumsel.id)
Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Sumsel, Dharma Budi (ist/rmolsumsel.id)

Progres fisik pembangunan Fly Over Simpang Jalan  Angkatan 66 atau Simpang Sekip hingga kini baru mencapai 45 persen. Hal tersebut dikarenakan adanya permasalahan pergeseran utilitas , baik itu  pipa pertamina, pipa SKK Migas, PLN, Telkom dan Provider yang belum banyak terealisasi.


“Ini butuh koordinasi yang maksimal  sehingga kegiatan pembangunan itu sendiri tidak terlambat, karena kita sering mendapat kabar bahwa persoalan pemindahan utilitas itu mereka tidak menganggarkan , ini yang sering terjadi dalam pelaksanaan pembangunan , jadi mereka  secara berjenjang melaporkan  sampai  ke pusat sehingga ada perintah dari pusat baru  bisa mereka lakukan,” kata Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Sumsel, Dharma Budi , Kamis (9/2).

Sedangkan menurutnya  pelaksanaan  pembangunan sudah ada jadwalnya yaitu capaian yang harus dicapai , progres perminggu, perbulan dan satu tahun anggaran.

“Ini yang sering terjadi keterlambatan,” kata mantan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Sumsel ini.

Selain itu menurutnya Pemprov Sumsel selalu memfasilitasi mengajak seluruh kontraktor , Telkom, Pertamina  dan pihak terkait bersama-sama bekerja bersama dalam hal percepatan pembangunan Fly Over ini.

“Pemerintah punya kewajiban  untuk pelaksanaan pembangunan itu, karena pembangunan  Fly Over itu sendiri  4 tahun tertunda akibat keterlambatan pembebasan lahan, alhamdulilah sampai saat ini kita masih yakin dan pihak pelaksana  Balai Jalan Nasional masih berkeyakinan pelaksaan ini bisa tercapai dan tidak mengalami keterlambatan,”ujarnya.

Sedangkan untuk pembebasan lahan menurutnya  tinggal  pengukuran ulang  dimana ada beberapa lahan milik Bastari  yang dulunya pensiunan PU Sumsel  yang menurut mereka pengukuran itu ada kekurangan luasan yang mereka miliki dan saat ini sudah dilakukan pengukuran dan harga tidak menjadi masalah.

“Untuk kantor Bea Cukai kita ada kesepakatan bahwa  Pemprov Sumsel akan membangun kembali , mengembalikan kondisi semula  baik itu lahan parkir, kemudian pagar , kemudian juga gudang  begitu juga untuk BLPT , BLPT itu memang kepemilikan Pemprov dan itu tanggung jawab Pemprov untuk dibangun kembali,” jelasnya.