Sidak Pembangunan Infrastruktur, Pj Bupati Muba Beri Deadline Pihak Kontraktor

Pj Bupati Muba Apriyadi melakukan sidak pembangunan infrastruktur/ist.
Pj Bupati Muba Apriyadi melakukan sidak pembangunan infrastruktur/ist.

Pj Bupati Musi Banyuasin Apriyadi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah lokasi pembangunan infrastruktur. Salah satunya pembangunan dinding penahan air di bawah Jembatan Air Gudang Asap, Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu, Senin (6/2).


"Tadi kita lihat progressnya sangat baik usai diberi perpanjangan waktu, pokoknya 10 Februari 2023 ini harus sudah selesai sesuai dengan kesepakatan," tegas Pj Bupati Apriyadi. 

Untuk diketahui proyek tersebut mendapat perpanjangan waktu dari Pemkab Muna lantaran pada tahun lalu mengalami keterlambatan akibat hujan yang deras mengakibatkan lokasi pembangunan banjir. 

Ia menambahkan, pengerjaan tersebut diperpanjang mengacu aturan Perpres dan diberikan sanksi untuk pihak kontraktor di denda dan pembayaran akan dilakukan di APBD-P Tahun Anggaran 2023.

"Pertimbangannya kalau kita putus kontrak nanti proyek ini malah tidak bermanfaat untuk masyarakat, apalagi selama ini sawah warga tenggelam karena aliran air yang masuk," jelas dia. 

Lanjutnya, selama ini aliran air membuat sawah warga hingga halaman sekolah area sekitar menjadi banjir. "Oleh sebab itu pengerjaan infrastruktur ini harus tuntas," Kata dia. 

Sementara itu, Plt Kadis PUPR Muba Mirwan Susanto mengatakan saat ini dari total 375 meter dinding penahan air dan lantai tinggal 24 meter lagi pengerjaannya. 

"Total anggaran yang dikucurkan sebesar Rp3,3 Miliar, progress-nya sudah 95 persen," tandas dia.