ASN di Pemkab OKU Timur Baru Belajar Tentang Teknik dan Etika Berkomunikasi

Bupati OKU Timur, H Lanosin Hamzah dalam  saat membuka Pelatihan Peningkatan Kinerja ASN Mengenai Teknik dan Etika Berkomunikasi di Lingkungan Pemkab OKU Timur Tahun 2023
Bupati OKU Timur, H Lanosin Hamzah dalam saat membuka Pelatihan Peningkatan Kinerja ASN Mengenai Teknik dan Etika Berkomunikasi di Lingkungan Pemkab OKU Timur Tahun 2023

Di saat semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintahan berlomba-lomba berinovasi dan membuat terobosan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU Timur,  justru baru berpikir untuk meningkatkan kinerja ASN mengenai teknik dan etika berkomunikasi.

Bupati OKU Timur, H Lanosin Hamzah dalam arahannya saat membuka Pelatihan Peningkatan Kinerja ASN Mengenai Teknik dan Etika Berkomunikasi di Lingkungan Pemkab OKU Timur Tahun 2023 mengatakan, bahwa pentingnya bagi ASN untuk memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik.

“Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik sudah menjadi tuntutan bagi para ASN. Sebagai abdi negara, ASN haruslah dapat berkomunikasi dengan baik terutama ketika melayani masyarakat," kata Enos di hadapan ASN peserta pelatihan yang terdiri dari pejabat eselon II, III dan staff perwakilan dari seluruh OPD di Pemkab OKU Timur.

Untuk itu, Bupati Enos meminta kepada seluruh peserta untuk bersungguh-sungguh mengikuti pelatihan tersebut. Sebab, dengan memiliki komunikasi dan public speaking yang baik akan meningkatkan value (nilai) yang ada pada diri masing-masing.

"Saya harap para peserta dapat mengikuti rangkaian kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, karena ini bukan hanya bekerja saja. Jika kita memiliki komunikasi serta public speaking yang baik dan bisa membawa diri, kita tahu apa yang diinginkan lawan bicara kita, otomatis value yang ada pada diri kita sendiri akan naik dengan sendirinya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM OKU Timur, Sutikman SPd MM menjelaskan,  bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN. Di mana, para peserta pelatihan merupakan utusan dari masing-masing OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur.

Adapun tujuan dari kegiatan ini, kata Sutikman, untuk meningkatkan kompetensi di bidang komunikasi dan pelayanan di Kabupaten OKU Timur, agar dalam memberikan pelayanan ASN dapat bertindak secara profesional.

"Saat ini kita harus merubah paradigma bahwa ASN adalah sebagai pelayan. Untuk meningkatkan pelayanan, kita harus mampu membangun komunikasi yang baik,” ujarnya.

Dirinya juga menyebutkan bahwa metode yang digunakan dalam pelatihan ini adalah metode ceramah, tanya jawab dan simulasi.

“Kita menghadirkan narasumber yang merupakan tenaga pengajar dari Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Palembang yaitu Dr Ir Rahidin H Anang Ms; Dr Sri Rahayu SE MM: Dr Yetty Hastiana MSi dan Dr Trisniarty Adjeng Moelyati SE MM,” pungkasnya.