Aset berupa lahan milik Pemprov Sumatera Selatan yang tersebar di hampir seluruh daerah ternyata banyak yang dikuasai sepihak oleh masyarakat. Tak jarang terjadi sengketa antara Pemprov dengan warga memperebutkan hak atas tanah tersebut.
- Ungkap Kasus Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan, DPRD Sumsel Apresiasi Kinerja Kejati
- Dizamatra Powerindo Diduga Serobot Aset Tanah Pemprov Sumsel, K-MAKI: Terancam Pidana, Berujung Perjanjian Sewa, Timbulkan Tanda Tanya
- Pondok Mesudji di Yogyakarta Dikuasai Mafia Tanah, Joncik: Itu Hak Sumsel, Turun Menurun Digunakan Mahasiswa
Baca Juga
“Kalau ada permasalahan dengan masyarakat itu harus diselesaikan dengan musyawarah. Kalaupun tidak selesai, kita bisa proses dengan mencari kepastian hukum di pengadilan,” kata Ketua Komisi I DPRD Sumatera Selatan, Antoni Yuzar, Jumat (25/3).
Antoni mengatakan, tidak sedikit aset Pemprov Sumsel yang tidak memiliki alas hak yang kuat dan asli.
“Ada kebanyakan (alas hak) cuma ada fotokopi dan alas hak yang asli sebagian hilang. Ini memang perlu ditelusuri dan ditindaklanjuti untuk dibuat keterangan baru Pemprov. Untuk aset yang belum memiliki surat ya dibuatlah surat pengakuan hak,” kata politisi PKB ini.
Menurut Antoni, jika memang surat menyurat yang lama hilan dan tidak jelas keberadaannya, maka Sekda selaku perwakilan Pemprov Sumsel harus segera membuat surat pengakuan hak.
“Tinggal keinginan dari Pemerintah Provinsi Sumsel harus benar-benar, sungguh-sungguh mengamankan aset-aset yang sangat luar biasa banyak yang tambah hari tambah punya nilai ekonomi. Karena Komisi I DPRD Sumsel membidangi aset, maka kami sangat berharap Pemerintah Provinsi Sumsel untuk mengamankan aset-aset yang ada dan membuat alas hak atau sertifikat bagi yang sudah memenuhi persyaratan,” ucapnya.
Antoni mengatakan, dalam waktu dekat perlu dilakukan penertiban aset. Paling tidak, ada pemberitahuan berupa plang papan nama yang menyatakan itu tanah Pemprov dan jangan sampai dikuasai masyarakat.
“Tentunya untuk menertibkan (aset lahan) memang tidak gampang. Apalagi kalau sudah banyak di kuasai masyarakat. Namun kalau tidak dimulai sekarang, kapan lagi,” tukasnya.
- Pj Gubernur Sumsel Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Sumsel Atas Enam Ranperda
- Kembalikan Formulir ke PAN, Meli Mustika Ngaku Sudah Dipinang Bacagub Sumsel
- Dorong Pembentukan Banyuasin Timur, DPRD Sumsel Minta Segera Lengkapi Persyaratan Administrasi dan Fisik