Asap Karhutla Makin Pekat, Ratusan Mahasiswa Geruduk Kantor Gubernur Sumsel 

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Sumsel Melawan Asap (Gasma)  melakukan aksi demo ke kantor Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) menuntut penanganan segera dan serius terhadap kabut asap yang telah meresahkan masyarakat setempat, Kamis (21/9).(ist/rmolsumsel.id)
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Sumsel Melawan Asap (Gasma) melakukan aksi demo ke kantor Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) menuntut penanganan segera dan serius terhadap kabut asap yang telah meresahkan masyarakat setempat, Kamis (21/9).(ist/rmolsumsel.id)

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Sumsel Melawan Asap (Gasma)  melakukan aksi demo ke kantor Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) menuntut penanganan segera dan serius terhadap kabut asap yang telah meresahkan masyarakat setempat kepada Gubernur Sumsel, Kamis (21/9).


Mahasiswa ini  berasal diantaranya dari Universitas Sriwijaya (Unsri) , Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri), Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Siti Khodijah, Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes), Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (Stihpada). Lalu, Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang, Universitas IGM.

Koordinator Aksi, Mohd Azra D Dzaky, menyampaikan alasan kedatangan mereka, yang didorong oleh keprihatinan.

Terhadap kondisi udara di Sumatera Selatan yang semakin memburuk akibat kebakaran hutan dan lahan.

Data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) menunjukkan bahwa tingkat pencemaran udara di Sumsel sudah mencapai level ungu, yang sangat merugikan kesehatan masyarakat setempat.

“Kondisi ini tidak akan terjadi jika pihak berwenang bisa bertindak tegas dan mengambil langkah-langkah penindakan.Terhadap perusahaan dan pemilik lahan yang menggunakan metode membakar dalam pertanian atau kegiatan lainnya,” katanya.

Pihaknya  mendesak pemerintah untuk segera bertindak, baik di hulu maupun hilir, termasuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak kabut asap.

Azra juga menekankan pentingnya peningkatan jumlah dan fasilitas tim gugus tugas untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan serta meningkatkan pengawasan di daerah-daerah yang rawan terbakar.

Selain itu, mereka menuntut pemerintah untuk memperkuat regulasi terkait pembukaan lahan dengan metode pembakaran.

Pemerintah menurutnya harus mendirikan posko pencegahan dan penanggulangan penyakit yang disebabkan oleh kabut asap secara gratis di wilayah Sumatera Selatan. Selain itu, Aliansi Gasma menuntut pemerintah untuk memperbanyak sekat kanal dan sumur bor di kawasan yang rentan terbakar sebagai upaya penyimpanan air darurat.

Mereka juga mendesak agar oknum atau perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran lahan.

Secara transparan di adili dan izin perusahaan yang tidak bertanggung jawab dalam pencegahan dan penanganan karhutla di cabut.

Gubernur Sumsel  Herman Deru yang mendatangi mahasiswa ini mengapresiasi tuntutan mahasiswa tersebut.

"Saya terima baik aspirasi dari adik-adik mahasiswa. Saya tidak mau adik-adik kenapa-napa. Saya juga ada anak cucu tentu tidak ingin adanya kondisi seperti ini. Kita sudah berusaha maksimal agar polusi asap ini cepat teratasi dengan Teknologi Hujan Buatan (TMC)," katanya.

Herman Deru menegaskan, yang menentukan apakah pelanggaran kebakaran hutan terbukti dari ulah perusahaan ialah pengadilan, bukan hanya secara visual. 

"Jika dinyatakan kesalahan atau kelalaian maka ada tingkatannya, kita akan eksekusi sanksinya," katanya.