Artis Nikita Mirzani akhirnya ditangkap oleh penyidik Polresta Serang Kota Polda Banten pada Kamis (21/7). Penangkapan berlangsung di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan sekitar pukul 14.50 WIB.
- Tuduhan Korupsi Nikita Mirzani ke Jaksa
- Pelapor Nikita Mirzani, Mahendra Dito Dipanggil KPK
- Nikita Mirzani Resmi Ditahan di Rutan Serang 20 Hari ke Depan
Baca Juga
Upaya paksa penangkapan dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma dengan membawa 3 personel Polwan.
Begitu penjelasan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga sebagaimana diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta
"Penangkapan dilaksanakan secara persuasif dengan terlebih dahulu menunjukkan identitas penyidik dan surat perintah penangkapan terhadap tersangka NM," kata Shinto.
Sebelum penangkapan sendiri, polisi telah mengirimkan surat panggilan terhadap Nikita Mirzani untuk dimintai keterangan. Tapi Nikita tidak kunjung hadir.
"Sebagaimana telah diinformasikan kepada publik sebelumnya, penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap tersangka NM pada Senin (20/6) lalu untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/6) dan direspons dengan permohonan penjadwalan pemeriksaan pada Rabu (6/7) namun tersangka NM juga tidak hadir di depan penyidik," urainya.
Usai kejadian itu, video Nikita Mirzani diduga diamankan polisi beredar luas di jagad dunia maya. Video tersebut diunggah olehakun Instagram @ramdanalamsyah.id pada Kamis (21/7). Penangkapan tersebut berlangsung di Senayan City. Nikita terlihat berbicara dengan sejumlah pria yang diduga polisi hingga akhirnya ikut naik mobil Toyota Innova hitam.
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik. Nikita dijerat Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP. Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra dengan dugaan pencemaran nama baik.
- Oplos 350 Ton Beras Bulog, 7 Tersangka Diamankan Polisi
- Tuduhan Korupsi Nikita Mirzani ke Jaksa
- Pelapor Nikita Mirzani, Mahendra Dito Dipanggil KPK