APPSI Pastikan Pedagang Minyak Goreng Tak Merugi

Pedagang minyak goreng di salah satu pasar di Palembang. (Mita Rosnita/rmolsumsel.id)
Pedagang minyak goreng di salah satu pasar di Palembang. (Mita Rosnita/rmolsumsel.id)

Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) memastikan para pedagang tidak akan merugi akibat kebijakan pemerintah dalam memberlakukan harga minyak goreng Rp14 ribu perliternya.


Sekretaris APPSI, Irwansyah mengatakan berdasarkan pertemuan DPP APPSI pusat dan Kementrian Pedagangan (Kemendag) RI, pemerintah tentunya akan membantu memfasilitasi para pedagang yang memiliki stok lama minyak goreng yang belum laku. Akibat, kebijakan harga Rp14 ribu saat ini.

"Mereka yang punya stok dan belum laku bisa dikembalikan ke agen sehingga pedagang tak rugi," Katanya saat diwawancarai, Rabu (26/1)

Untuk tingkat provinsi, pihaknya nanti akan berkoordinasi dengan Disdag Sumsel untuk menindaklanjui hal tersebut. Selain itu, pihaknya juga memiliki komisariat di setiap pasar yang akan melakukan survei pedagang yang telah terlanjut mengambil minyak goreng dengan harga mahal.

"Kita berharap, tak ada yang dirugikan dan masyarakat juga terbantu dengan satu harga Migor ini," tutupnya.

Mekanismenya, pedagang bisa mengembalikan barangnya ke agen dengan melampirkan nota pembelian yang lama. Mereka dapat juga menukar barang lain dengan selisih uang pembelian minyak goreng tersebut. Nantinya, para pedagang dapat kembali membeli minyak goreng dengan harga kisaran Rp13 ribu dan menjualnya Rp14 ribu kepada konsumen.

"Untuk pengembaliannya nanti tinggal menyesuaikan saja di lapangan," pungkasnya.