Masa kampanye telah bergulir, yang dimulai sejak 26 September sampai 5 Desember 2020 mendatang.
- Desak Jokowi Cabut Larangan Buka Puasa Bersama, Dailami Firdaus: Sangat Aneh
- Setelah Larangan Ekspor CPO Dicabut, Fadli Zon Minta Mendag Lutfi Diganti
- Soal Pembangesahan RUU PPRT, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad: Ada Misunderstanding
Baca Juga
Namun, sampai saat ini belum terlihat alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (paslon) yang difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Lho kenapa?
Ketua KPU OKU Naning Wijaya, menyebut bahwa saat ini APK paslon masih dalam proses lelang.
"Spesimen foto paslon sudah kita dapat. Sekarang APK yang dicetak KPU lagi bergulir. Dalam proses lelang," ujar Naning.
APK yang dicetak KPU ini, dijelaskan Naning, berupa baliho sebanyak 5 buah untuk 1 kabupaten. Umbul-umbul sebanyak 20 per kecamatan. Spanduk sebanyak 2 buah per desa.
"Kemudian ada juga bahan kampanye, berupa liflet, pamflet dan poster. Ini kita cetak sejumlah KK," katanya seraya mengatakan KPU juga akan memasang billboard untuk paslon.
Setelah selesai cetak, APK-APK itu kata Naning akan segera diserahkan ke paslon. Dan itu akan dipasang tim paslon di titik yang telah ditentukan.
"Paslon juga bisa cetak sendiri APK, sebanyak 200 persen dari yang dicetak KPU," imbuh dia.
Untuk surat suara, kotak suara dan formulir, itu masih menunggu juknis. Tak lama lagi juga akan dicetak. Kemungkinan, setelah penetapan DPT.
- Ferdy Sambo Diyakini Punya Jurus Pamungkas untuk Bela Diri
- Presiden Brasil Umumkan Keadaan Darurat Sampai Akhir Januari
- Sekretaris FPI: Neo Komunis Telah Bangkit di Indonesia