Seorang pemilik rental mobil yakni Tonny Chandra (61), warga Komplek Kenten Hill, Kecamatan IT III Palembang ini mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (9/10) siang.
- Beli Tanah Seluas 1.500 Meter Persegi, Notaris di Palembang Jadi Korban Penipuan
- Ayah Bejat di Lubuklinggau Cabuli Anak Kandung
- Terungkap, Komplotan Pelaku yang Ditangkap Kuras ATM milik Korban Ternyata Berprofesi Sebagai Guru PPPK
Baca Juga
Kedatangan Tonny untuk melaporkan kasus penggelapan yang dialaminya. Dimana, satu unit mobil Toyota Terios dengan nomor polisi (nopol) BG 1713 ID telah dibawa kabur oleh perental berinisial AZ.
Ditemui usai membuat laporan polisi, Tonny mengatakan, kejadiannya terjadi di Jalan Angkatan 45, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Selasa (20/6) sekitar pukul 11.00 WIB.
Tonny mengatakan, kejadiannya bermula ketika teman dia bernama Rindo mengenalkannya dengan terlapor yang ingin menyewa mobil selama satu bulan dengan harga Rp6 juta.
“Kami dikenalkan oleh teman Pak. Terus dia mau menyewa mobil selama satu bulan. Setelah negosiasi harga sewa, akhirnya disepakati harga Rp6 juta. Pembayaran di muka,” ungkap Tonny saat diwawancarai awak media, Rabu (9/10) siang.
Hanya saja, kata Tonny, setelah habis masa sewa 20 September, mobil miliknya tidak kunjung dikembalikan oleh terlapor. Oleh karena itulah, dirinya memilih untuk melaporkan AZ ke pihak berwajib.
“Sempat saya cari kemana-mana, tetapi tidak ketemu Pak. Pada 26 September, sempat terpantau mobil saya di Pagaralam. Sekarang GPS mati, jadi tidak tau lagi mobilnya dimana. Informasi terakhir di Kota Prabumulih,” ungkap dia.
Sementara, KA SpkT Polrestabes Palembang, Kompol Fadly membenarkan adanya laporan korban atas kasus penggelapan. “Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Ranmor," tutupnya.
- Viral! Pelayanan Buruk di RS Bunda Jakabaring, Keluarga Pasien Kecewa dan Tidak Jadi Berobat
- Tas Tertinggal di Toilet Mall, Uang Tunai Rp 1,5 Juta Raib
- Lelang Pengadaan X-ray Barantan Kementan Diselidiki KPK